Patut Dicurigai Ada Campur Tangan Sindikat Narkotik dalam Gerakan Menghapus Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 19 Januari 2015, 09:18 WIB
Patut Dicurigai Ada Campur Tangan Sindikat Narkotik dalam Gerakan Menghapus Hukuman Mati
ilustrasi/net
rmol news logo . Patut dicurigai gerakan-gerakan yang ingin menghapuskan hukuman mati di Indonesia berasal dari campur tangan sindikat narkotik internasional

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sofwat Hadi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 19/10).

Sofwat menegaskan bahwa kejahatan narkotik merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, yang bisa membunuh kehidupan suatu bangsa. Karena itu, kejahatan yang bahkan melibatkan sindikat internasional ini tidak bisa disamakan dengan perkara pembunuhan biasa atau membunuh karena motivasi untuk membela diri.

Sopwat mengingatkan, Indonesia sekarang ini sudah menjadi pangsa pasar narkotik sindikat internasional yang besar. Tetapi hukuman terhadap pelaku kejahatan narkotik di Indonesia sangat ringan dibandingkan dengan negara Singapura dan Malaysia.

"Di Singapura, pada tahun 2014 ada ratusan narapidana yang telah dihukum mati dalam kasus narkotik," demikian Sofwat. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA