I Dewa Gede Palguna diangkat dari unsur pemerintah sedangkan Suhartoyo dari unsur Mahkamah Agung (MA).
Dua negarawan ini akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta hari ini (Rabu, 7/1).
Menteri Sekertaris Negara Pratikno mengatakan, sebelum menerbitkan Keppres, presiden sudah terlebih dahulu mengkonfirmasi isu yang berkembang di masyarakat mengenai pelanggaran kode etik yang diduga pernah dilakukan Suhartoyo.
Sementara itu, Presiden Jokowi akhirnya memilih I Dewa Gede Palguna sebagai sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva yang masa tugasnya berakhir pada Selasa 6 Januari 2015. Jokowi sebelumnya telah mempelajari dengan seksama usulan dua calon hakim kostitusi yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Prof Saldi Isra, yaitu I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: