"Betul, Jasindo bersama dengan perusahaan asuransi lain menjadi penanggung atas klaim jatuhnya pesawat AirAsia tersebut," ujar Direktur Teknik dan Luar Negeri Jasindo Syarifudin ketika dihubungi melalui pesan singkat, Senin (29/12).
Namun, pihaknya belum dapat berkomentar untuk menentukan berapa besaran klaim yang akan dibayarkan nanti.
"Besaran klaim akan ditentukan setelah ada kepastian dari Basarnas terkait kondisi final pesawat AirAsia tersebut. Yang jelas semua akan dijalankan sesuai prosedur," tambahnya, seperti dilansir
JPNN.
Jasindo merupakan penanggung asuransi hull atau
aviation hull insurance yakni asuransi untuk rangka pesawat AirAsia. Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan bentuk tanggungan yang akan diberikan. Bentuk tanggungan tersebut dapat berupa penggantian uang tunai atau rangka pesawat baru.
Sedangkan santunan yang diberikan kepada Adam Air beberapa tahun lalu adalah santunan klaim untuk penumpang yang membeli polis asuransi Jasindo sebelum terbang. Asuransi tambahan ini juga masih berlaku hingga kini.
[zul]
BERITA TERKAIT: