WAWANCARA

Yasonna Laoly: Pak Wapres Tidak Intervensi Putusan Konflik Partai Golkar

Jumat, 19 Desember 2014, 10:01 WIB
Yasonna Laoly: Pak Wapres Tidak Intervensi Putusan Konflik Partai Golkar
Yasonna Laoly
rmol news logo Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mengintervensi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam keputusan konflik Partai Golkar.

"Pak Wapres tidak menginter­ven­si dalam keputusan itu," itu­lah pengakuan Yasonna Laoly ke­pa­da Rakyat Merdeka di Ja­karta, kemarin.

Selasa (16/12), Menkum­ham  memutuskan dualisme ke­pengu­rusan Partai Golkar agar di­se­lesaikan secara internal.

Kepu­tusan ini, lanjut Laoly, dike­luar­kan setelah meneliti dan mengka­ji kelengkapan dokumen dari ku­bu Munas Bali dan Mu­nas Ancol sesuai ketetapan un­dang-undang (UU).

Kedua kubu yang berselisih ini menyerahkan dokumen hasil Mu­nas pada hari yang bersama­an, yakni 8 Desember lalu.

Berikut kutipan selengkapnya;

Barangkali Wapres Jusuf Kalla ikut memberi masukan terkait putusan itu?

Tidak ada intervensi. Kalau memberi masukan boleh-boleh saja. Tapi tidak mengintervensi.

Sebelum diputuskan, politisi Golkar dari kubu Agung Lak­sono, Agun Gunanjar me­nyam­bangi kantor Anda. Apa saja sih yang dibicarakan?
Beliau ke sini untuk meleng­kapi data-data. Kemudian mem­berikan argumen-argumen tam­bahan. Ya biasa lah.

Kenapa Anda tidak men­sah­kan satu  kepengurusan saja?
Nanti kalau diputuskan seper­ti itu, pemerintah dibilang telah me­lakukan intervensi besar-be­saran. Makanya diserahkan ke partai. Ini sudah keputusan yang arif dan bijaksana.

Apa dasar pijakan Anda membuat keputusan seperti itu?

Menurut kami, internal partai yang harus menyelesaikan masa­lahnya sesuai dengan Undang-Undang Parpol.

Di undang-undang tersebut me­nyatakan bahwa dalam hal ter­jadi perselisihan kepengurus­an, hasil forum tertinggi pe­ng­am­bi­lan keputusan partai po­litik yang harus dilakukan. Pe­nge­sahan be­lum dapat dilaku­kan oleh menteri sampai perseli­sih­an tersele­sai­kan.

Saya selaku menteri telah mem­bentuk tim untuk meneliti kelengkapan dokumen, mene­liti hal-hal yang berkaitan de­ngan ketetapan perundang-un­dangan yang dipenuhi oleh ma­sing-ma­sing kelompok.  

Kenapa PPP bisa disahkan satu kubu saja, dan diputuskan juga lebih cepat?
Saya kan dalam soal ini di­pak­sa mengambil keputusan tu­juh hari dalam dua Munas Golkar. Kalau PPP kan tidak. Ini hari terakhir lho kalau sesuai ama­nah Undang-Undang.

Mungkin beda kalau pada hari yang sama punya Munas tan­dingan, tentu sangat berbeda.

Bedanya dimana?
Bayangin saja pada hari yang sama kedua pihak menyerahkan ke­putusan, kita harus teliti lebih dulu Munas Bali dan Munas An­col. Inilah yang membuat kita ha­rus berdiri netral. Kita tidak mau mencampuri lebih dalam urusan internal mereka.

Anda yakin dengan keputu­san ini konflik Golkar selesai?
Kami percaya kubu Munas Bali maupun kubu Munas Ancol adalah dua bersaudara yang sela­ma ini  membangun Golkar. Ka­mi percaya bahwa masalah ini akan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Saya kira itu.

Apa penyelesaian secara internal ini diberi batas waktu?

Persoalan waktu kami serah­kan kepada mekanisme partai. Di situ kan ada Mahkamah Par­tai. Kalau di Mahkamah Partai nggak selesai, tentu ke penga­dil­an. Ke­cuali kedua kubu bisa langsung islah.

Misalnya dengan membuat Munas Islah, itu terserah internal Partai Golkar. Kami tidak ingin mencampuri. Kami ingin netral dalam masalah ini. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA