"Pak Wapres tidak menginterÂvenÂsi dalam keputusan itu," ituÂlah pengakuan Yasonna Laoly keÂpaÂda
Rakyat Merdeka di JaÂkarta, kemarin.
Selasa (16/12), MenkumÂham memutuskan dualisme keÂpenguÂrusan Partai Golkar agar diÂseÂlesaikan secara internal.
KepuÂtusan ini, lanjut Laoly, dikeÂluarÂkan setelah meneliti dan mengkaÂji kelengkapan dokumen dari kuÂbu Munas Bali dan MuÂnas Ancol sesuai ketetapan unÂdang-undang (UU).
Kedua kubu yang berselisih ini menyerahkan dokumen hasil MuÂnas pada hari yang bersamaÂan, yakni 8 Desember lalu.
Berikut kutipan selengkapnya;
Barangkali Wapres Jusuf Kalla ikut memberi masukan terkait putusan itu?Tidak ada intervensi. Kalau memberi masukan boleh-boleh saja. Tapi tidak mengintervensi.
Sebelum diputuskan, politisi Golkar dari kubu Agung LakÂsono, Agun Gunanjar meÂnyamÂbangi kantor Anda. Apa saja sih yang dibicarakan?Beliau ke sini untuk melengÂkapi data-data. Kemudian memÂberikan argumen-argumen tamÂbahan. Ya biasa lah.
Kenapa Anda tidak menÂsahÂkan satu kepengurusan saja?Nanti kalau diputuskan seperÂti itu, pemerintah dibilang telah meÂlakukan intervensi besar-beÂsaran. Makanya diserahkan ke partai. Ini sudah keputusan yang arif dan bijaksana.
Apa dasar pijakan Anda membuat keputusan seperti itu?Menurut kami, internal partai yang harus menyelesaikan masaÂlahnya sesuai dengan Undang-Undang Parpol.
Di undang-undang tersebut meÂnyatakan bahwa dalam hal terÂjadi perselisihan kepengurusÂan, hasil forum tertinggi peÂngÂamÂbiÂlan keputusan partai poÂlitik yang harus dilakukan. PeÂngeÂsahan beÂlum dapat dilakuÂkan oleh menteri sampai perseliÂsihÂan terseleÂsaiÂkan.
Saya selaku menteri telah memÂbentuk tim untuk meneliti kelengkapan dokumen, meneÂliti hal-hal yang berkaitan deÂngan ketetapan perundang-unÂdangan yang dipenuhi oleh maÂsing-maÂsing kelompok.
Kenapa PPP bisa disahkan satu kubu saja, dan diputuskan juga lebih cepat?Saya kan dalam soal ini diÂpakÂsa mengambil keputusan tuÂjuh hari dalam dua Munas Golkar. Kalau PPP kan tidak. Ini hari terakhir lho kalau sesuai amaÂnah Undang-Undang.
Mungkin beda kalau pada hari yang sama punya Munas tanÂdingan, tentu sangat berbeda.
Bedanya dimana?Bayangin saja pada hari yang sama kedua pihak menyerahkan keÂputusan, kita harus teliti lebih dulu Munas Bali dan Munas AnÂcol. Inilah yang membuat kita haÂrus berdiri netral. Kita tidak mau mencampuri lebih dalam urusan internal mereka.
Anda yakin dengan keputuÂsan ini konflik Golkar selesai?Kami percaya kubu Munas Bali maupun kubu Munas Ancol adalah dua bersaudara yang selaÂma ini membangun Golkar. KaÂmi percaya bahwa masalah ini akan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Saya kira itu.
Apa penyelesaian secara internal ini diberi batas waktu?Persoalan waktu kami serahÂkan kepada mekanisme partai. Di situ kan ada Mahkamah ParÂtai. Kalau di Mahkamah Partai nggak selesai, tentu ke pengaÂdilÂan. KeÂcuali kedua kubu bisa langsung islah.
Misalnya dengan membuat Munas Islah, itu terserah internal Partai Golkar. Kami tidak ingin mencampuri. Kami ingin netral dalam masalah ini. ***
BERITA TERKAIT: