Menkes: Petugas Kesehatan Harus Beri Pelayanan yang Lebih Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 12 November 2014, 10:07 WIB
Menkes: Petugas Kesehatan Harus Beri Pelayanan yang Lebih Baik
Nila Moeloek/net
rmol news logo . Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, memeriksakan kesehatan untuk mendeteksi kemungkinan adanya gangguan kesehatan, dan segera memeriksakan diri jika sakit.

"Pertama jaga kesehatan kita, itu dulu dilakukan. Kita harus sehat, harus produktif," Nila Moeloek pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Emas (HKN ke-50) di Jakarta, Rabu (12/11).

Tema HKN ke-50 adalah 'Indonesia Cinta Sehat' dengan subtema 'Sehat Bangsaku Sehat Negeriku' untuk menjadikan budaya hidup sehat sebagai bagian dari kesehartan bangsa.

Pemerintah, kata Nila, menyambut baik dan mengapresiasi beberapa pemerinlah kabupaten/kota serta provinsi yang telah menyediakan 10 persen anggaran pembangunannya untuk kesehatan, antara lain: membuat peraturan daerah untuk kawasan tanpa asap rokok, memberikan insenlit bagi tenaga kesehatan dari dana APBD, da membangun fasilitas pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas di daerah daerah tertentu.

"Serta terus menerus meningkatkan kompentens, petugas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," kata dia dilansir dari laman Setkab RI.

Dalam sambutannya, Menkes Nila menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah mengarahkan kepada seluruh menteri unluk sungguh-sungguh melakukan perbuatan nyata bagi masyarakat rakyat dimanapun berada, harus merasakan keberadaan pemerintah dan pemerintah daerah dalam bentuk pelayanan yang cepat, tanggap dan transparan guna mewujudkan lndonesia yang berdaulat, mandir, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong sebagaa ciri kepribadian bangsa.

"Saya ingin mengajak kita semua bergandengan langan, bahu membahu dan bekeja lebih keras lagi untuk mencapai target-target pembangunan yang telah kita ketapkan," tegas Menkes.

Ia menyebutkan, agenda pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 adalah mewujudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap. Pengertian dasarnya adalah, setiap orang merdapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, di tempat pelayanan kesehatan yang terstandar, dilayani oleh tenaga kesehatan yang kompeten, menggunakan standar peayanan, dengan biaya yang terjangkau serta mendapaikan nformasi yang memadai atas kebutuhan pelayanan kesehatannya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA