WAWANCARA

Komjen (Purn) Noegroho Djajoesman: Saya Kenal Trio Macan, Tapi Tidak Tahu Kalau Mereka Lakukan Pemerasan

Rabu, 05 November 2014, 09:41 WIB
Komjen (Purn) Noegroho Djajoesman: Saya Kenal Trio Macan, Tapi Tidak Tahu Kalau Mereka Lakukan Pemerasan
Komjen (Purn) Noegroho Djajoesman
rmol news logo Kepolisian mencokok Edi Syahputra, Hary Koes dan Raden Nuh. Ketiga terduga admin Trio Macan 2000 tersebut, ditangkap atas dugaan Tindak Pidana Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang menyusul laporan salah satu bos PT Telkom Indonesia, Abdul Satar.

Kasus ini menarik. Selain baru ka­li ini pengurus account Twitter ano­nim legendaris ini bisa dibe­kuk, polisi juga getol menyidik dugaan ali­ran dana dan keterli­batan orang lain.

Bicara orang lain, menurut ki­cauan dunia maya dan bisik-bi­sik, sejumlah nama disebut telah membekingi Raden dan ka­wan-kawan (dkk). Salah satu yang santer disebut adalah Kom­jen  (Purn) Noegroho Djajoes­man. Bekas Kapolda Metro Jaya ini dituding melindungi, me­ngong­kosi hingga memberikan suplai data untuk operasional Trio Ma­can 2000. Benarkah demikian?

Saat dihubungi, jenderal yang dekat dengan banyak kalangan ini tidak membantah kenal dengan Raden dkk. Namun hubungannya tidak senegatif yang orang tuduh.

Berikut penjelasan Noegroho kepada Rakyat Merdeka di Ja­karta, Selasa (4/11).

Betul Anda kenal dengan Raden Nuh dkk?
Ya saya kenal, kalau tidak sa­lah sekitar pertengahan 2012. Sa­ya dikenalkan oleh kawan dan ke­mudian mengajak Raden da­tang ke rumah saya. Ya saya te­rima saja.

Sebelumnya saya hanya mendengar nama Trio Macan hanya dari kawan-kawan dan me­dia. Saya sendiri tidak me­ngerti teknis apa itu Twitter atau sejenisnya.

Dari pertemuan perdana itu apa berlanjut intens?
Intens sih tidak. Tapi kadang-kadang Raden dkk datang ke ru­mah, silaturahmi biasa dan tidak ada kaitan dengan pro­fe­si­nya. Saya menem­pat­kan diri saya se­bagai orangtua de­ngan membe­ri­kan nasihat, ma­na yang baik dan mana yang tidak boleh di­laku­kan. 

Apa Anda masih suka dida­tangi LSM, ormas dan seba­gainya?
Sejak masih aktif sampai se­karang pensiun pun banyak ak­tivis, wartawan, ormas, organi­sasi kepemudaan serta LSM da­tang ke rumah. Dalam setiap pertemuan itu saya selalu mena­sihati mereka untuk beker­ja yang baik, jujur, jangan mem­buat fitnah apalagi menyakiti orang lain.   

Anda disebut aktif men-sup­lai data korupsi kepada Trio Macan 2000. Benar begitu?

He-he-he, emang saya dituduh begitu ya. Mereka kan bukan anak kecil dan mereka pun pasti mempunyai hubungan dengan pe­jabat lain yang masih aktif. Ya mungkin saja informasi itu dari mereka-mereka ini.

Sekarang kan zamannya ke­terbukaan, mana ada rahasia lagi. Layaknya seper­ti media lain­­nya, mereka bisa membuat berita ten­tu karena me­reka mem­peroleh informasi ter­sebut dari narasum­ber serta ketera­ngan dari dalam.

Trio Macan 2000 sudah lama dituduh memeras atau meng­harapkan keuntungan dari setiap twit menyoal kasus ko­rupsi dan sebagainya. Tang­gapan Anda?
Saya tidak pernah tahu atau mendengar kalau Trio Macan  me­lakukan pemerasan terhadap orang lain. Saya pun tidak per­nah ikut campur dalam mana­jemen mereka. Namun, setiap saya ke­temu dengan Trio Macan dan sia­papun, saya selalu mene­kankan jangan fitnah dan jangan meme­ras. Kalaupun ada jasa profesi, ya itu urusan mereka dan saya tidak pernah tahu.

Akhirnya Raden dkk ditang­kap karena laporan Abdul Satar dan Wahyu Treng­gono. Komentar Anda?
Saya tidak tahu teknis dan kro­nologis penangkapannya bagai­mana. Hanya tahu kemu­dian dari televisi dan koran. Sa­ya rasa po­lisi lebih tahu per­ma­­sa­lahannya.

Mungkinkah Raden dkk memeras pejabat Telkom itu?
Waduh itu yang paling saya ti­dak tahu. Wewenang ada di pe­nyidik. Silakan saja diusut sesuai aturan, fakta dan bukti yang ada.

Menurut Anda ini benar du­gaan pemerasan atau apa?
Sekali lagi, saya tidak kenal sia­pa itu Satar atau Trenggono. Ta­pi seingat saya, saudara Raden ini pernah cerita bahwa dia se­perti bersaudara dengan Satar dan Trenggono. Bahkan, opera­sio­nal kantor medianya, mereka ber­dua yang membiayai.

Nah, sepanjang pengalaman saya di Kepolisian, delik peme­rasan ini harus didahului dengan ancaman kekerasan atas suatu peristiwa atau masalah.

Sekarang ini yang menjadi masalah dan peris­tiwa­nya apa sampai terjadi pemera­san? Ka­lau seseorang itu benar ten­tu ti­dak perlu orang itu mem­be­rikan apa-apa.

Kemudian, kalau dia memang benar, lapor­kan saja ke polisi se­waktu per­tama kali berita per­tama yang di­anggap fitnah itu muncul. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA