“Setelah kami melakukan tes wawancara terbuka kepada enam calon pimpinan KPK, kami meÂmilih dua orang yang akan diseÂrahÂkan kepada Presiden,’’ kata Juru Bicara Panitia Seleksi (PanÂsel) Pimpinan KPK, Imam PraÂsodjo, kepada
Rakyat MerÂdeka.
Seperti diketahui, Pansel PimÂpinan KPK melakukan tes waÂwanÂcara terbuka kepada enam calon, Kamis (9/10), yakni Busyro Muqoddas , Jamin GinÂting, I Wayan Sudirta, Ahmad TauÂfik, Robby Arya Brata, dan Subagio.
Dalam tes wawancara ini, pansel mengajukan berbagai pertanyaan yang mengkonfirmasi kepada capim mengenai inforÂmasi yang dihimpun dari masyaÂrakat.
Misalnya, mengenai indepenÂdenÂsiÂnya terhadap kedekatan dengan partai politik tertentu, aset sang calon, hingga kepribadian, terutama dalam memimpin orgaÂnisasi dan bekerja sama.
Imam Prasodjo selanjutnya mengatakan, setelah diserahkan kepada Presiden, dua calon pimpinan KPK itu akan diuji kelayakan dan kepatutan di DPR.
“DPR menentukan siapa yang akan menggantikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang maÂsa jabatannya berakhir DeÂsember 2014,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;Apa anggota DPR akan obyektif dalam memilih dua calon pimpinan KPK?Kami berharap DPR meÂlihat secara objektif dalam meÂnentukan pilihan calon pimpinan KPK. Jangan mengedepankan kepenÂtingan golongan atau kelompok tertentu.
Bukankah DPR punya kepentingan terhadap calon pimpinan KPK?Kalau melihat yang sudah terjadi, tentu ada berbagai macam kepentingan di sana. Sebab, DPR merupakan lembaga politik yang membawa kepentingan. Namun, alangkah lebih baiknya jika DPR mengedepankan kepentingan bangsa dan negara untuk membeÂrantas korupsi.
Apa tidak khawatir DPR melemahkan KPK?Hampir semua orang akan khaÂwatir jika power KPK dilemahÂkan. Kami pun demikian. Karena KPK merupakan lembaga super power yang sangat ampuh dalam memberantas korupsi. Semoga DPR mengedepankan kepenÂtingan bangsa dan negara.
Apakah ada pihak yang memÂengaruhi pilihan pansel?Tidak ada yang mencoba mengÂgoda kami. Lagipula kami tidak melihat ada calon titipan atau pesanan dari pihak tertentu. Sebab, kami punya kode etik, siapa pun yang mendapat teleÂpon mengenai pansel harus menyamÂpaikannya dalam rapat.
Bagaimana dengan pansel sebelumnya?Pansel yang sebelumnya semÂpat menerima telepon dari bebeÂrapa pihak. Ada memberi saran dan mencari informasi kepada pansel. Namun, pansel tetap menjunjung tinggi kode etik.
O ya, apa ada kesulitan daÂlam memilih keduanya?Tentu ada. Kami berhasil meÂmilih calon pimpinan yang relatif paling sesuai dengan kriteria. Semua calon ada plus minusnya. MiÂsalnya, orang yang cukup punya integirtas dan komitmen, tapi agak sedikit diragukan indeÂpedensinya.
Pansel mencari calon pimpinan KPK dengan empat kriteria utaÂma, yakni jiwa kepemimpinan (leaÂdership), integritas, komÂpetensi, dan independensi.
Adakah beda pendapat antar anggota pansel?Relatif tidak ada perdebatan yang sengit. Kami semuanya memÂpunyai kesamaan pandaÂngan kepada kedua calon terseÂbut. Namun, rasa kekhawatiran itu pasti ada.
Karena kedua orang yang kami pilih pasti ada keleÂbihan dan keÂkurangannya. MuÂdah-mudaÂhan bisa lebih meÂnonÂjolkan kelebihan dan memperÂbaiki kekurangan yang ada.
Harapan Anda?Kami berharap siapapun yang terpilih bisa berbaur dengan pimÂpinan KPK lainnya dan memÂbawa efek positif bagi pemÂberantasan korupsi. ***
BERITA TERKAIT: