WAWANCARA

Imam Prasodjo: 2 Calon Pimpinan KPK Akan Diumumkan Setelah Diserahkan Kepada Presiden

Senin, 13 Oktober 2014, 08:07 WIB
Imam Prasodjo: 2 Calon Pimpinan KPK Akan Diumumkan Setelah Diserahkan Kepada Presiden
Imam Prasodjo
rmol news logo Dua calon pimpinan KPK hasil seleksi Tim Pansel akan diumumkan ke publik setelah diserahkan kepada Presiden SBY, Senin (13/10).

“Setelah kami melakukan tes wawancara terbuka kepada enam calon pimpinan KPK, kami me­milih dua orang yang akan dise­rah­kan kepada Presiden,’’ kata Juru Bicara Panitia Seleksi (Pan­sel) Pimpinan KPK,  Imam Pra­sodjo, kepada Rakyat Mer­deka.

Seperti diketahui, Pansel Pim­pinan KPK melakukan  tes wa­wan­cara terbuka kepada enam calon, Kamis (9/10), yakni Busyro Muqoddas , Jamin Gin­ting,  I Wayan Sudirta, Ahmad Tau­fik, Robby Arya Brata, dan Subagio.

Dalam tes wawancara ini, pansel mengajukan berbagai pertanyaan yang mengkonfirmasi kepada capim mengenai infor­masi yang dihimpun dari masya­rakat.

Misalnya, mengenai indepen­den­si­nya terhadap kedekatan dengan partai politik tertentu, aset sang calon, hingga kepribadian, terutama dalam memimpin orga­nisasi dan bekerja sama.

Imam Prasodjo selanjutnya mengatakan,  setelah  diserahkan kepada Presiden,  dua calon pimpinan KPK itu akan diuji kelayakan dan kepatutan di DPR.

“DPR menentukan  siapa yang akan menggantikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang ma­sa jabatannya berakhir De­sember 2014,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa anggota DPR akan obyektif dalam memilih dua calon pimpinan KPK?
Kami berharap DPR me­lihat secara objektif dalam me­nentukan pilihan calon pimpinan KPK. Jangan mengedepankan kepen­tingan golongan atau kelompok tertentu.

Bukankah DPR punya kepentingan terhadap calon pimpinan KPK?
Kalau melihat yang sudah terjadi, tentu ada berbagai macam kepentingan di sana. Sebab, DPR merupakan lembaga politik yang membawa kepentingan. Namun, alangkah lebih baiknya jika DPR mengedepankan kepentingan bangsa dan negara untuk membe­rantas korupsi.

Apa tidak khawatir DPR melemahkan KPK?
Hampir semua orang akan kha­watir jika power KPK dilemah­kan. Kami pun demikian. Karena KPK merupakan lembaga super power yang sangat ampuh dalam memberantas korupsi. Semoga DPR mengedepankan kepen­tingan bangsa dan negara.

Apakah ada pihak yang mem­engaruhi pilihan pansel?
Tidak ada yang mencoba meng­goda kami. Lagipula kami tidak melihat ada calon titipan atau pesanan dari pihak tertentu. Sebab, kami punya kode etik, siapa pun yang mendapat tele­pon mengenai pansel harus menyam­paikannya dalam rapat.   

Bagaimana dengan pansel sebelumnya?
Pansel yang sebelumnya sem­pat menerima telepon dari bebe­rapa pihak. Ada memberi saran dan mencari informasi kepada pansel. Namun, pansel tetap menjunjung tinggi kode etik.

O ya, apa ada kesulitan da­lam memilih keduanya?

Tentu ada. Kami berhasil me­milih calon pimpinan yang relatif paling sesuai dengan kriteria. Semua calon ada plus minusnya. Mi­salnya, orang yang cukup punya integirtas dan komitmen, tapi agak sedikit diragukan inde­pedensinya.

Pansel mencari calon pimpinan KPK dengan empat kriteria uta­ma, yakni jiwa kepemimpinan (lea­dership), integritas, kom­petensi, dan independensi.

Adakah beda pendapat antar anggota pansel?
Relatif tidak ada perdebatan yang sengit. Kami semuanya mem­punyai kesamaan panda­ngan kepada kedua calon terse­but. Namun, rasa kekhawatiran itu pasti ada.

Karena kedua orang yang kami pilih pasti ada kele­bihan dan ke­kurangannya. Mu­dah-muda­han bisa lebih me­non­jolkan kelebihan dan memper­baiki kekurangan yang ada.

Harapan Anda?
Kami berharap siapapun yang terpilih bisa  berbaur dengan pim­pinan KPK lainnya dan mem­bawa efek positif bagi pem­berantasan korupsi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA