’’Potensi korupsi dalam pilÂkada tidak langsung lebih meÂngancam. Sebab sumber potensi korupsi berada di anggota DPÂRD,’’ kata Wakil Ketua KPK, BamÂbang Widjojanto kepada
Rakyat Merdeka, Rabu (1/10).
“Secara umum masalah di parÂlemen adalah problem hilir karena masalah utama di hulunya adalah persoalan partai,†kata Bambang Widjojanto kepada
Rakyat Merdeka.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa kepala daerah memiliki karakter yang korup?Partai dan anggota dipastikan akan punya karakter koruptif dan kolusif bila tidak bisa memÂbaÂngun sistem yang transparan dan akunÂtabel di dalam partai. Untuk itu, potensi korupsi lewat pilkada tak langsung menjadi semakin besar jika setiap parpol tak direÂformasi.
Dengan kredibilitas seperti itu, apa partai akan menjadi kontributor potensi korupsi yang paling signifikan?Ya, bila dibanding dengan pilÂkada langsung.
Dalam pengesahan UU PilÂkada, apa KPK mencium adaÂnya politik uang?Kami belum mencium adanya politik uang tuh. Pokoknya begini saja, KPK sudah melakukan kaÂjian. Hasilnya 313 kepala daerah dan sekitar 3.000 anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus korupsi selama 10 tahun.
Itu merujuk pada data yang diÂrilis Kementerian Dalam Negeri. Tapi begitu kami mengkaji pasal-pasal dakwaan dan fakta-fakata yang menjadikan dasar dakwaan itu, 81 persen dari meÂreka diduga melakukan tindak pidana koÂrupsi.
Lebih bahaya pilkada lewat DPRD dong?Ya. Kalau ada 313 kepala daeÂrah yang terkena kasus korupsi, DPRD yang terlibat Korupsi itu sekitar 3 ribuan per 10 tahun itu. Kalau ada 3.000 lebih itu. ArtiÂnya, per tahun 300. Jadi jumlah anggota dewan yang terkena kasus korupsi itu 10 kali lipat dari kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Jelas itu berbahaya.
Alasannya?Kalau korupsi di pemilihan langÂsung itu adalah money politics untuk membayar pemilih. Paling dibayarnya 100 ribu dan itu sekali. Tapi kalau pemilihan itu dilakukan oleh anggota deÂwan, maka yang potensial disuap adalah anggota dewannya. Kalau anggota dewan, apakah mau disuap Rp100 ribu, apakah itu cuman satu kali.
Itu harus menjadi pengawaÂsan KPK?Sekarang harus fair. Kami punya penyidik sedikit, cuma 50-an orang. Sedangkan kabupaten/kota ada 500.
Artinya nggak fair kalau seÂmuaÂnya diserahkan kepada KPK.
Bukankah ada langkah memÂÂbuat kantor perwakilan KPK di seluruh Indonesia?Kami sudah minta tahun 2011, tapi kagak di kasih.
Mana tahu nanti itu akan direalisasikan?Nggak tahu.
O ya, apa tanggapan Anda mengenai ada anggota DPR yang dilantik terlibat kasus korupsi?Kami sih sudah meminta supaÂya itu tidak dilantik. Suratny kami tuÂjukan kepada KPU dan BaÂwaslu.
Kami ingin menjaga citra dan kewibawaan anggota parleÂmen, kalau ada orang yang di duga melaÂkukan korupsi, apalagi jadi tersangka sudah pasti itu yang nanti akan menganggu citra dan kewibawaan parlemen.
Apa respons dari KPU dan Bawaslu?Tidak ada tanggapan. ***
BERITA TERKAIT: