“Tujuan pelaksanaan qurban adalah mendekatkan diri kepada Allah, sehingga setelah Hari RaÂya Idul Adha masih boleh meÂmotong hewan qurban,’’ kata KeÂtua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan, kepada
Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, Sabtu (4/10).
Seperti diketahui, perayaan HaÂri Raya Idul Adha di IndoneÂsia dilaksanakan secara beragam. Ada yang merayakannya Jumat (3/10). Sebagian lagi Sabtu (4/10) sesuai ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Tapi sebagian lagi merayakanÂnya sesuai penetapan pemerintah Indonesia melalui sidang isbat 24 September lalu bahwa Idul Adha 2014 atau 10 Zulhijah 1435 jatuh pada Minggu (5/10).
KH Amidhan selanjutnya meÂngatakan, perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha terjadi kareÂna perbedaan metode pengÂhitungan.
“Masyarakat tidak perlu bingung dengan perbedaan ini. Yang penting tujuan pelaksanaan qurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Yang sampai kepada Allah adalah ketaqwaan,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;Apa fatwa MUI mengenai pemotongan hewan kurban?Terkait pemotongan hewan qurÂban, saya yakin para ulama di berÂbagai wilayah di Indonesia telah mengetahui dan memahami aturan itu. Syarat-syarat hewan qurÂban diantaranya, tidak boleh sakit, matanya tidak boleh rusak, dan kaÂkinya tidak boleh pincang. Kalau badannya kurus, tapi syarat-syarat lain terpenuhi nggak masalah.
Apa makanan hewan qurban juga dijadikan persyaratan?Tujuan pelaksanaan qurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Yang sampai kepada Allah adalah ketaqwaan kita, bukan darah atau daging hewan yang kita qurbankan. Meski demikian, kita perlu memberikan yang terÂbaik. Makanya, agama menÂsyaÂratkan seperti yang saya sebutkan tadi.
Soal makanannya, kita perlu memberikan sesuai fitrah. SelaÂma hewan qurban itu tubuh sehat dan tidak haram, nggak masalah. Kalau sakit atau terkena wabah, ya tidak sah untuk diqurbankan. Sebab, dapat membawa mudorot atau dampak buruk terhadap manusia lain.
Mengenai perbedaan peraÂyaan Idul Adha, apa pendapat MUI?Itu terjadi karena perbedaan metode penghitungan. Dengan metode hisab atau penghitungan, bila posisi bulan baru berada di atas nol derajat maka sudah meÂmasuki bulan baru. Sementara deÂngan metode rukyat, bulan baru yang belum berada di atas 2 derajat, tak dapat dilihat kasat mata. Ini sangat teknis. Yang bisa saya tegaskan, pilihan metode yang dipilih masing-masing kelomÂpok nggak ada masalah.
Di luar kelompok yang mengÂgunakan metode hisab dan rukÂyat, ada kelompok lain yang meÂngacu pada keputusan pemerinÂtah Saudi. Ketika pemerintah SauÂdi menetapkan Idul Adha jaÂtuh pada Sabtu, 4 Oktober 2014. Kelompok ini serta merta mengiÂkutinya. Sebab, Hari Raya Idul Adha berkaitan dengan pelaksaÂnaan ibdah haji di Tanah Suci.
Teman-teman atau ormas yang menggunakan acuan ini di antaraÂnya, LDII, Persis, dan Dewan Dakwah. Semuanya memiliki dasar. Kita harus menghormati perbedaan ini.
Selain perbedaan pelaksaÂnaan hari raya, keputusan peÂmeÂrintah juga berkaitan deÂngan puasa Arafah, bagaimana MUI menengahi perbedaan itu?Umumnya puasa Arafah ini diÂkenal masyarakat sebagai ibadah yang berbarengan dengan kegiaÂtan wukuf jamaah haji di Arab Saudi. Ketika pemerintah Saudi menetapkan Idul Adha 2014 jatuh pada Sabtu (4/10), berarti ibadah wukuf di Padang Arafah dilaksaÂnakan Jumat (3/10).
Itu artinya ketika masyarakat InÂdonesia, yang merujuk kepuÂtusan pemerintah, menjalankan puasa Arafah pada Sabtu (4/10), jamaah haji di Saudi sudah meÂlaksanakan wukuf. Jadi, tidak ada kecocokan hari antara puasa Arafah versi pemerintah InÂdoÂnesia dengan pelaksanaan wukuf di Padang Arafah.
Namun patokan pelaksanaan puaÂsa Arafah adalah dilaksaÂnakan pada 9 Zulhijah. PelaksaÂnaan puasa Arafah bukan ibadah puaÂsa yang mengacu pada pelakÂsanaan wukuf. Apakah itu 9 ZulÂhijah-nya jatuh pada 3 Oktober atau 4 Oktober, mengacu pada keÂputusan yang dipilih masyaÂrakat masing-masing.
Ketika masyarakat berkeyaÂkinan atau mengikuti keputusan pemerintah bahwa Idul Adha (10 Zulhijah) jatuh pada Minggu (5/10), maka tetap melaksanakan puasa Arafah pada Sabtu (4/10). Masyarakat tak perlu risau, meski pada 4 Oktober 2014 jamaah haji sudah selesai menjalankan wukuf. ***
BERITA TERKAIT: