Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Registrasi Di Lounge, Diminta Isi Formulir

Jelang Pelantikan, Anggota DPR Diinapkan Di Hotel

Selasa, 30 September 2014, 09:42 WIB
Registrasi Di Lounge, Diminta Isi Formulir
ilustrasi, pelantikan anggota dpr
rmol news logo Bekas atlet tenis Yayuk Basuki memasuki lobby Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan. Tangan kanannya menarik travel bag. “Di mana tempat registrasi anggota DPR?” tanyanya kepada petugas hotel.

Dengan ramah, petugas ber­se­ragam biru tua di hotel bintang lima ini mengarahkan agar ke su­dut kanan lobby. “Di JJ’s lounge,” jawabnya.

Berjalan santai, Yayuk menuju tempat pendaftaran. Datang pu­kul 1 kemarin, dia tak terburu-bu­ru melakukan registrasi. Da­lam jad­wal yang dipegangnya, kegia­tan anggota DPR baru di hotel ini akan dimulai sore. Agendanya ada­­lah geladi kotor pelantikan.

Yayuk terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Perem­puan bernama lengkap Nani Ra­ha­ya Basuki ini memperoleh 35.782 suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I (Kota Se­marang, Kendal, Salatiga, dan Ka­bupaten Semarang).

Memasuki lounge yang mirip se­buah bar, Yayuk langsung m­e­nuju meja registrasi dengan pa­pan nama bertuliskan “PAN”. Ya­yuk dicalonkan menjadi anggota legislatif oleh partai itu.

Tiba di meja registrasi, staf pe­rempuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung meng­e­nali wajah Yayuk. “Yayuk Ba­suki ya,” kata wa­nita itu. Yayuk meng­angguk sambil ter­senyum kepada staf KPU itu.

Sebuah meja disusun me­man­jang tepat di depan meja JJ’s Lounge. Di atas meja yang dila­pisi taplak hitam itu dipasang pa­pan nama partai-partai yang mem­per­oleh kursi di DPR, yakni Partai Nasional Demokrat (Nas­dem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pemba­ngu­nan (PPP), dan Partai Hati Nu­rani Rakyat (Hanura).

Meja ini dijaga dua staf KPU yang mengenakan batik cokelat. Se­jak pukul 1 siang, mereka ber­sia­ga untuk menerima anggota DPR baru yang akan melakukan registrasi.

Menjelang pelantikan DPR pe­riode 2014-2019, KPU mem-boo­k­ing kamar di Hotel Gran Me­lia dan Hotel Sultan untuk tempat menginap anggota DPR terpilih. Pelantikan akan dilaku­kan 1 Ok­tober besok. Anggota DPR ter­pi­lih dari PDIP, Partai Golkar, Ge­rindra, dan PKS di­tempatkan di Hotel Sultan.

Datang lebih awal, Yayuk men­dapati meja registrasi untuk ang­gota DPR dari PAN masih ko­song. Staf KPU memberikan dua formulir yang harus diisi Yayuk. Formulir pertama biodata diri disertai kolom untuk menem­pel­kan pasfoto. Formulir kedua su­rat pernyataan kesanggupuan me­ngi­kuti rangkaian pelantikan.

Sambil mengisi biodata, Ya­yuk diberitahu bahwa agenda geladi kotor di gedung DPR di­ba­talkan. Akibatnya, sore kema­rin tidak ada kegiatan yang akan diikuti­nya. Pada malam hari ada agenda ramah-tamah dengan KPU di­ser­tai makan malam.

Kurang dari lima menit, semua kolom di dua formulir sudah te­risi. Formulir diserahkan. Staf KPU lalu menyerahkan kunci ka­mar tempat menginap. Ia juga me­negaskan bahwa anggota DPR tak perlu mengeluarkan bia­ya menginap. Semua biaya ditang­gung KPU.

Mengangguk tanda mengerti, Yayuk pun naik ke atas menuju kamar. Usai menaruh barang-ba­rang, ia memilih keluar hotel. “Nggak ada acara Mas. Seme­s­ti­nya tadi (kemarin-ed) geladi ko­tor di Senayan, tetapi karena rua­ngan masih dipakai sidang DPR jadi cuma ada geladi bersih besok (hari ini). Nanti (tadi) malam ada acara ramah tamah,” ujar Yayuk se­belum mening­gal­kan hotel.

Anggota DPR tak diharuskan melakukan registrasi untuk me­nginap di hotel yang disediakan KPU. Mereka boleh diwakilkan oleh orang yang ditunjuk. Ten­tu­nya, orang yang ditunjuk perlu membawa surat keterangan dari anggota DPR yang diwa­ki­lkan­nya. “Seharusnya Dewannya sen­diri, tapi boleh diwakilkan de­ng­an surat pernyataan,” ujar Titi, staf KPU yang jadi koor­di­na­tor registrasi di Hotel Gran Melia.

Wanita berkerudung cokelat serasi dengan seragam batik yang dikenakannya tampak sibuk men­catat jumlah anggota DPR yang sudah melakukan registrasi. Ca­tatan ini akan dilaporkan ke KPU.

Hingga menjelang pukul 3 sore, tercatat sudah 86 anggota DPR yang melakukan registrasi. Sebanyak 10 anggota DPR dari Partai Hanura, dari PAN 14 orang, PKB 21 orang, Nasdem 24 orang, dan PPP 17 orang.

KPU juga menyediakan trans­portasi bagi anggota DPR untuk melakukan geladi kotor maupun geladi bersih pelantikan. “Dari sini (Gran Melia) disediakan lima bus,” kata Titi.

Rencananya, hari ini anggota DPR terpilih akan diboyong ke Senayan untuk mengikuti geladi bersih pelantikan. Sebelum meng­hadiri pelantikan, anggota DPR akan menghadiri peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Ok­tober di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Dari sini, anggota DPR ke Senayan untuk mengikuti pro­sesi pelantikan. Usai pelantikan, kem­bali ke hotel untuk check out.  

Komisioner KPU Arief Budi­man mengatakan, pelantikan ang­gota DPR terpilih merupa­kan tang­­­gung jawab KPU. Un­tuk ke­perluan itu, KPU menye­diakan anggaran buat tiket pe­sawat ke Jakarta, tempat meng­inap hingga transportasi.

Untuk kegiatan pelantikan ini, anggota DPR terpilih akan me­ngi­nap selama tdua malam dari 29 S­e­p­tem­ber-1 Oktober.

Boleh Bawa Keluarga, Makan Bayar Sendiri

Koordinator registrasi di Ho­tel Gran Melia, Titi mengata­kan, anggota DPR boleh mem­bawa keluarga menginap di tem­pat ini. Namun Komisi Pemilih­an Umum (KPU) tak akan me­nang­gung biaya untuk keluarga.

Ia menjelaskan, anggota DPR akan menempati satu kamar sen­diri. Mereka akan menginap se­lama tiga hari dua malam. Boleh membawa keluarga menginap di kamar yang disediakan.

KPU, kata dia, hanya menang­gung biaya kamar dan biaya ma­kan untuk anggota DPR. Tidak untuk keluarganya. Jika anggota DPR ingin menambah kasur tam­bahan (extra bed) untuk ke­luar­ga­nya, harus keluar uang sen­diri. Be­gitu pula, jika ke­luar­ga ingin meng­gunakan fasilitas room ser­vice dan mini bar yang ada di kamar.

Titi mengatakan, KPU me­ng­umpulkan anggota DPR ter­pilih di sejumlah hotel untuk mem­per­mudah pelantikan yang akan digelar besok. Anggota DPR akan diberangkatkan dari hotel dengan bus ke DPR.

KPU menyewa 180 kamar di Ho­tel Gran Melia untuk anggo­ta DPR baru. Untuk mengang­kut me­reka ke DPR, disediakan li­ma bus. Rencananya hari ini ang­gota Dewan baru itu akan men­jalani ge­ladi bersih pelantik­an di Senayan.

Yayuk Basuki, anggota DPR baru mengatakan, tidak memba­wa keluarga untuk mendam­pi­nginya menginap di Hotel Gran Melia.

Wakil Sekjen DPR Ahmad Dju­ned menyatakan, seluruh anggar­an pelantikan ditanggung KPU, bukan DPR.  “Setelah pe­lantikan nanti baru kewenangan itu di­be­ri­kan kepada DPR mau­pun DPD. Jadi, acara sampai seka­rang itu seperti nginep di hotel semuanya yang mengatur KPU,” ujar Dju­ned dikutip media online.

DPR, lanjut Djuned, hanya menyediakan tempat dan sarana pendukung untuk pelantikan DPR. Untuk pengamanan acara di tempat ini menjadi tanggung jawab MPR. Pasalnya, penga­ma­nannya menjadi satu rangkai­an dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

Untuk pelantikan presiden dan wakil presiden, menurut Dju­ned, juga menjadi tanggung KPU, termasuk akomodasinya. “Itu masih KPU ter­masuk bia­yanya,” pungkas Djuned.

KPU Minta SBY Tunda Terbitkan SK Pengangkatan
Anggota DPR Terpilih Terjerat Kasus

Besok, anggota DPR periode 2014-2019 akan dilantik. Ko­mi­si Pemilihan Umum (KPU) me­minta Presiden SBY untuk me­nunda menerbitkan surat ke­pu­tusan pengangkatan anggota Dewan yang terlibat kasus.

Ada tujuh nama yang diminta untuk ditunda surat pengang­ka­tannya. “Saya tidak hafal nama­nya. Kami mengajukan pe­r­min­taan kepada presiden untuk ja­ngan diresmikan dulu,” ujar Ko­misioner KPU Hadar Nafis Gu­may di Gedung KPU, kemarin.

Menurut Hadar, surat permin­taan untuk penangguhan itu su­dah dilayangkan kepada pr­e­si­den tetapi belum ada balasan.  Pa­­dahal, waktu pelantikan su­dah mepet. “Karena dia ter­sang­kut hukum, dan hukumnya itu ada­lah tindak pidana korupsi, kami minta presiden jangan di­resmikan dulu sampai nanti itu clear,” pintanya.

Hadar menandaskan, tujuh orang tersebut tidak akan di­gan­ti kecuali jika kasus hukum yang menjerat mereka sudah me­miliki kekuatan hukum te­tap alias inkraht.

Hadar juga meminta penegak hukum untuk bekerja cepat agar kasus yang menjerat anggota DPR terpilih segera memiliki ke­­kuatan hukum. “Kasihan juga nasib orang digantung. Betul nggak dia bersalah atau tidak. Kalau ternyata tidak, tentu kami akan minta dires­mi­kan presi-den ­pre­si­den,” kata Hadar.

Sebelumnya, Indonesia Cor­ruption Watch (ICW) merilis 48 nama anggota DPR RI maupun DPRD terpilih yang terjerat ka­sus dugaan korupsi. Untuk ang­gota DPR terpilih ada empat na­ma, yaitu Jero Wacik dari Par­tai Demokrat. Tiga lainnya yaitu Id­ham Samawi, Marten Apyu dan Herdian Koosnadi dari PDIP.

Jero terjerat kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Ke­menterian ESDM. Ia berstatus tersangka. Idham Samawi ter­sangkut kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepakbo­la Persiba Bantul. Ia dite­tap­kan sebagai tersangka.

Marten terjerat kasus dugaan korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) ta­hun 2005 senilai Rp 2,67 miliar. Mahkamah Agung (MA) mem­vonis 1 tahun penjara untuknya pada 2012 . Sedangkan Her­dian menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pem­ba­ngunan Puskesmas tahun 2011-2012 di Tangerang Se­la­tan, Banten.

Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) juga meminta KPU me­nunda pelantikan anggota DPR terpilih yang terjerat kasus ko­rupsi. “Pihak yang oleh KPK sudah dinyatakan sebagai ter­sangka atau terdakwa, diminta untuk ditunda pelantikannya,” pinta Wakil Ketua KPK Bam­bang Widjojanto.

KPK sudah mengirim surat permintaan ke KPU dan Badan Pe­ngawas Pemilu (Bawaslu) dua pekan lalu. “Mengenai po­sisi hukum KPK atas calon ang­gota DPR yang dikualifikasi se­ba­gai terhukum, terdakwa dan ter­sang­­ka,” jelas Bambang. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA