Peradi: Ahmad Yani Putarbalikkan Fakta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 25 September 2014, 15:14 WIB
Peradi: Ahmad Yani Putarbalikkan Fakta
peradi
rmol news logo . Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menyebut Wakil Ketua Pansus RUU Advokat Ahmad Yani telah memutarbalikan fakta atas penyempaian aspirasi LSM dan Peradi terhadap pembahasan RUU Advokat Rabu malam (24/9).

Jurubicara DPN Peradi Zul Armain Aziz mengatakan kejadian tersebut semua terekam dalam vidoe yang dipegang oleh Humas Peradi maupun rekaman CCTV yang ada di DPR. Dalam rekaman tidak ada satupun Anggota Peradi yang melakukan pelemparan botol maupun pemukulan terhadap Ahmad Yani.

"Kami datang dengan rapi dan damai dalam menyampaikan aspirasi kepada panja RUU Advokat dan diterima dengan baik. Tidak ada aksi premanisme seperti yang dikatakan Ahmad Yani," ujar Zul Armain seperti dalam keterangannya, Kamis (25/9).

"Kejadian semalam adalah bahwa setelah selesai rapat panja sekitar pukul 22.00 wib, pak Ahmad Yani dikawal oleh 10 orang Anggota Pamdal untuk menuju ke parkiran mobil dan dicemooh oleh teman-teman. Sebelumnya dia juga sudah berpelukan dengan pak Leonard Simorangkir Ketua Dewan Kehormatan DPN Peradi. Jadi tidak ada aksi premanisme," tambah Zul Armain.

Ia mengaku DPN Peradi tidak akan mentolelir segala bentuk anarki yang dilakukan oleh Anggota Peradi karena hal tersebut sudah menjadi komitmen bersama. Oleh karena itu, DPN Peradi menilai ada upaya pihak tertentu yang mencoba untuk mejelek-jelekan nama Peradi.

"Kami mempunyai semua rekaman perbincangannya di panja ataupun di luar ruang rapat termasuk bagaimana pak Leonard Simorangkir berpelukan hangat dengan Ahmad Yani. Setelah itu bapak Yani meninggalkan tempat dengan dikawan 10 pamdal DPR menuju parkiran," terang Zul Armain.

DPN Peradi siap untuk meladeni pihak-pihak yang mencoba menyudutkannya dalam peristiwa semalam.

"Sikap Yani sangat lebay, Kita mempunyai semua rekaman kejadian semalam dan siap untuk membuka semua fakta mengenai kejadian semalam kalau memang diperlukan," tegas Zul Armain.

Sebelumnya, pertemuan antara Pansus RUU Advokat dengan Peradi, Rabu malam diwarnai insiden penyanderaan terhadap Ahmad Yani. Anggota Komisi III dari Fraksi PPP ini mengaku nyaris digebuki. "Mereka memaksakan kehendak undang-undang ini tidak disahkan. Jadi (kejadiannya) kita sudah selesai rapat, kita sudah terima mereka, saat saya mau keluar itulah saya diadang," kata Yani.

Pengacara muda, Razman Arif Nasution mengatakan, kalau berita itu benar, ia sangat mengecamnya. Jelas dia, Peradi terlihat ingin memonopoli organisasi Advokat. Razman pun meminta kepolisian harus mengusut siapa aktor di balik kekacauan di sidang Komisi III itu.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Advokat Syarifudin Sudding mengaku akan mempertemukan kedua belah pihak untuk didengarkan keterangannya. Menurutnya perbedaan pendapat di DPR adalah hal yang biasa dan ini merupakan rumah rakyat sebagai tempat untuk menyampaikan aspirasi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA