“Tidak benar jika ada informasi yang menyatakan kami menggugat Ketua MK. Kami tidak menggugat secara personal atau individu hakim, tapi secara kelembagaan,’’ kata bekas Juru Bicara Jokowi-JK, Khofifah Indar Parawansa, kepada
Rakyat Merdeka, Senin (8/9).
Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa menggugat MK secara kelembagaan karena hasil putusannya memenangkan pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur tahun 2013.
Khofifah mengajukan judicial review Peraturan MK Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah.
Khofiah Indar Parawansa selanjutnya mengatakan, dirinya menggugat ke MA bukan untuk mengubah hasil putusan MK yang sudah final dan mengikat. Tapi biar ada pembenahan.
Berikut kutipan selengkapnya;Apa alasan Anda melayangkan gugatan ke MA?Kami melihat ada peraturan di MK yang bertentangan dengan undang-undang. Ini yang harus dibenahi. Maka kami melakukan judicial review ke MA.
Apanya yang bertentangan?Salah satunya proses pengambilan keputusan oleh hakim MK. Saat memutuskan perkara Pilkada Jatim, jumlah hakim MK genap delapan orang. Seharusnya ada sembilan hakim. Di negara mana pun jumlah hakim di lembaga pengadilan ganjil.
Keputusan MK final, mengikat dan tidak akan merubah hasil, lalu apa Anda harapkan?Kami memang tidak mengharapkan hasilnya akan berubah, atau memenangkan pihak kami. Tapi kami lebih melihat persoalan ke depan, bahwa harus ada yang diperbaiki di MK.
Semoga kejadian yang pernah kami alami tidak terjadi lagi di masa depan. Selain itu akan membawa manfaat untuk siapapun yang berperkara ke MK.
Apa terpengaruh ucapan bekas Ketua MK Akil Mochtar yang menyatakan seharusnya Anda menang?Tidak karena itu. Tapi berdasarkan analisis dari tim kami, saat itu kami melihat ada sesuatu yang janggal dan tidak lazim. Sebuah lembaga yang oleh negara diberi kewenangan, pasti harus dijaga dari berbagai regulasi yang akan menjadikan keputusannya final dan mengikat.
Kabarnya Anda masuk kandidat menteri di kabinet Jokowi, apa benar?Saya hanya bisa mengucap amin dan alhamdulillah. Ternyata masih banyak orang yang menginginkan saya menjadi menteri lagi. Semua ucapan dari berbagai pihak, saya anggap sebagai doa dan aspirasi dari setiap individu. Namun saya tegaskan, posisi menteri itu merupakan otoritas presiden. Tidak ada satu pun yang tahu dan bisa mengintervensi otoritas tersebut. Biar Pak Jokowi saja yang menentukan orang-orang yang akan membantunya di kabinet.
Apa sudah ada pembicaraan dengan Jokowi?Tidak ada pembicaraan seperti itu. Posisi saya di kelompok kerja (Pokja) tidak dalam kapasitas membicarakan posisi menteri. Pokja itu merumuskan berbagai program pemerintah ke depan. Sama sekali tidak membicarakan hal-hal di luar tugas kami.
Sudah siap jadi menteri?Insya Allah saya siap jika memang diminta dan ditugaskan. Asalkan sesuai dengan kompetensi saya. ***
BERITA TERKAIT: