Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya agar anak sekolah belajar enam hari dalam seminggu.
“Saya tidak pernah menghaÂrusÂkan anak sekolah belajar sampai hari Sabtu. Yang kami jeÂlasÂkan, ini kurikulum tahun 2013 ada penambahan jam belajar,’’ kata M Nuh kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Nuh, penambahan jam di kurikulum 2013 itu sekitar 4 jam pelajaran per minggu. 1 jamnya bukan 60 menit, tapi 35-40 menit.
“Hanya itu yang kami sampaiÂkan. Soal kebijakan masuk sekolah di hari Sabtu, itu bukan kewenangan pemerintah pusat, tapi kewenangan pemerintah kabupaten/kota maupun provinÂsi,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
Berarti bisa masuk sekolah hanya lima hari?Kalau masuknya lima hari, tinggal ditambahin 1 jam setiap haÂrinya. Tapi bukan 1 jam 60 menit. Tapi jam pelajaran.
Bagaimana dengan kelanjuÂtan program pendidikan ke depan?Program 2015 dan seterusnya kami serahkan sepenuhnya keÂpada pemerintahan mendatang. Sebab, itu kewenangan mereka seÂpenuhnya. Tapi kami punya keÂyaÂkinan bahwa program yang baik tentunya akan tetap diterusÂkan. Kalau ada yang kurang baik akan dilakukan perbaikan. Kita berharap setiap pemerintahan akan jauh lebih bagus dari seÂbelumnya, sehingga rakyat akan mendapatkan pelayanan yang lebih bagus.
Bagaimana dengan visi misi pendidikan pemerintahan mendatang?Saya sudah mendapatkan visi misi dari para capres, termasuk Pak Jokowi dan Jusuf Kalla (JK). Tidak ada yang bertenÂtaÂngan dengan apa yang sudah kita lakuÂkan.
Beliau menginisiasi atau meÂnyampaikan undang-undang wajib belajar 12 tahun. Di pemeÂrinÂtahan saat ini sudah ada PenÂdidikan Menengah Umum (PMU) sejak 2012.
Apa rekomendasi untuk pemerintahan selanjutnya?Kami ikut mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun ini yang akan dipakai tahun deÂpan. RPJMN (Rencana PemÂbaÂngunan Jangka Menengah NaÂsioÂÂnal) 2015 itu juga kami ikut memÂpersiapkan semua. Yang penting apa yang sudah dijadiÂkan visi misi beliau jangan samÂpai dikuÂrangi. Silakan dimaÂsukkan semua.
Soal ganja 5 kilogram di Kampus Unas, ini bagaimana?Urusan narkoba tidak pandang bulu. Yang terlibat bisa siapa saja. Kami sampaikan instruksi entah itu mahasiswa, siapaun yang terÂlibat harus ditindak tegas. KasusÂnya kita berikan kewenangan penuh ke kepolisian.
Izin kampus bisa dicabut?Bukan izin kampusnya dicabut. Tapi mahasiswa yang terlibat harus dikasih sanksi tegas.
Ada sanksi untuk rektorat?Terus ada catatan untuk selalu waspada terhadap kampus. MeÂmang apa yang ada di kampus menjadi tanggung jawab rektor. Kalau memang ada kecolongan, itu berarti menandakan manajeÂmenÂnya tidak baik.
Kemendikbud akan beri sanksi kampus Unas?Kalau ini swasta kan yayasan yang tanggung jawab. Tapi kita akan berikan catatan nantinya unÂtuk pertimbangan kepada kamÂpusnya. Kalau seandainya kamÂpus ajukan program dan minta bantuan, kami bisa lihat catatan ini. Yang jelas urusan rektorat kampus swasta tanggung jawab yayasan. ***
BERITA TERKAIT: