“Dalam waktu dekat, aturan tentang larangan penyadapan ini akan ditandatangani di Indonesia,’’ kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene kepada
Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (13/8).
Seperti diketahui, hubungan Indonesia dengan Australia sempat memanas karena intelijen Negeri Kanguru itu melakukan penyadapan terhadap Presiden SBY beberapa tahun lalu. Selain Presiden, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono, bekas Wapres Jusuf Kalla dan beberapa menteri juga disadap intelijen Australia.
Kasus penyadapan pembicaraan telepon SBY dan orang-orang dekatnya diungkapkan bekas kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat, Edward Snowden. Merespons kasus tersebut, pemerintah memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia Najib Riphat Kesoema pada November 2013 dan mengkaji ulang seluruh kerja sama yang selama ini telah dibangun kedua negara.
Michael Tene lebih lanjut mengatakan, penyusunan kode perilaku anti penyadapan antara Indonesia dengan Australia terus berkembang dan dalam waktu dekat sudah selesai.
“Sesuai permintaan Presiden SBY, penandatanganan akan dilakukan di Indonesia, di hadapan kedua pemimpin negara. Inti
code of conduct itu adalah antara kedua negara tidak akan ada lagi penyadapan,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya: Selain mengatur penyadapan, apa saja poin yang disepakati dalam norma berhubungan antara Indonesia dengan Australia?Saya belum bisa jelaskan sekarang. Setelah proses ini tuntas kita akan bicarakan. Pada waktunya akan kami sampaikan kepada masyarakat dan media.
Apa norma berhubungan antara Indonesia dengan Australia juga mengatur soal sanksi?Belum bisa saya sampaikan.
Code of conduct Indonesia-Australia masih dalam proses pembahasan atau menunggu waktu penandatanganan?Sudah ada perkembangan. Kami berharap, bisa rampung dalam waktu dekat.
Ditandatangani bulan ini?Dalam waktu dekat.
Di tengah pembahasan norma berhubungan antara Indonesia dengan Australia, kerja sama apa saja yang sudah dipulihkan?Saat ini, dubes kita sudah ada di sana. Soal kerja sama kedua negara masih dibekukan sampai pembahasan tuntas dan ditandatangani code of conduct. Tidak ada perubahan soal itu.
Kerja sama yang dibekukan sesuai arahan Presiden SBY. Diantaranya pertukaran informasi dan pertukaran intelijen, serta latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara maupun yang sifatnya gabungan.
Mengenai bencana gempa di wilayah Yunan, China, apa ada WNI yang menjadi korban?Sejauh ini, tidak ada informasi soal warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam musibah tersebut. Kalau ada korban warga negara asing, pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pasti akan menyampaikan kepada kedutaan kita.
Apa Indonesia akan mengirimkan bantuan?Mengenai bantuan, kami menunggu pihak RRT. Bila mereka memerlukan bantuan dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia, kami langsung bergerak. ***
BERITA TERKAIT: