Kesebelas calon itu akan mengikuti seleksi wawancara terbuka yang digelar 10 sampai 12 Juli 2014.
“Dari 26 CHA yang mengiÂkuti tes kepribadian, KY meloÂloskan 11 orang.
Mereka telah ditelusuri reÂkam jejaknya melaÂlui proses invesÂtigasi, klarifikasi laporan atau informasi dari maÂsyarakat, dan pendalaman terÂhadap self assessÂment yang meÂreka buat,’’ kata WaÂkil Ketua KoÂmisi YuÂdisial (KY) Imam AnÂshori SaÂleh, kepada
Rakyat Merdeka, Jumat (4/7).
Berikut kutipan selengkapnya;
Apa yang diharapkan dari wawancara terbuka?Tujuannya untuk melihat konÂsistensi atau membandingÂkan keterangan yang mereka berikan dalam wawancara tertutup sebeÂlumnya.
Siapa saja yang melakukan wawancara terbuka itu?Selain tujuh komisioner KY, ada satu orang bekas hakim agung dan tiga tokoh masyarakat atau ahli hukum ikut melakukan wawancara.
Siapa saja tokoh itu?Saat ini kami belum bisa memÂberitahu siapa saja tokoh atau ahli yang akan duduk dalam panel itu.
Apa saja pertanyaan yang akan diajukan pada sesi waÂwanÂcara terbuka?Poin pertanyaan dalam wawanÂcara tersebut berkisar pada inteÂgritas, keilmuan dan klarifikasi kekayaan. Kami akan buka seÂmua rekam jejak dan kemamÂpuannya.
Pada tahap sebelumnya, pertanyaan itu sudah dilakuÂkan, kenapa ditanyakan lagi?Saat itu kan sifatnya tertutup. Sekarang terbuka. Kami mau lihat konsistensi mereka saja. Kalau orang jujur, nggak akan ada perbedaan keterangan dong. Tapi, bisa saja keterangan yang mereka sampaikan berbeda. Nanti kita saksikan.
Apa saja yang sudah disiapÂkan KY?Berbagai hal sudah kami siapÂkan. Di antaranya, undangan untuk waÂÂwancara terbuka sudah kami kiÂÂrimÂkan kepada para CHA. Kami juga memilah prakÂtisi huÂkum dan tokoh masyarakat yang akan duduk dalam panel wawancara CHA.
Kapan targetnya selesai seleksi itu?Target kami, seluruh rangkaian prosesi ini selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Apa rincian kesebelas calon yang lolos?Kesebelas CHA yang lolos terdiri dari empat orang untuk kamar agama, empat orang untuk kamar perdata, dua orang untuk kamar pidana, dan satu orang kamar Tata Usaha Negara (TUN).
Dari 10 kursi yang kosong, MA membutuhkan tiha hakim agung untuk Kamar TUN, ini bagaimana?Kami akan melakukan seleksi baru untuk memenuhi kuota itu. Rencananya, kami memang akan memilih 10 orang.
Kalau angka itu tidak tercapai, kami tidak akan menurunkan standar (penilaian). Kami hanya akan meloloskan hakim agung yang memenuhi standar dan kriteria KY.
Dari kesebelas nama yang lolos, apa ada yang pernah mengikuti proses seleksi?Memang ada beberapa wajah lama. Tiga diantaranya sudah pernah sampai ke DPR.
Kenapa mereka tetap diboÂlehÂkan mengikuti seleksi?KY tidak bisa melarang setiap orang yang ingin mencalonkan diri sebagai hakim agung. Setiap orang kan bisa berkembang untuk menjadi lebih baik. Bagi kami, yang penting kesebelas CHA yang lolos memiliki integritas dan kualitas yang baik.
Apa poin utama untuk menenÂtukan lolosnya seorang calon?Standar penilaian tidak hanya berkisar pada angka-angka. Poin utama yang akan kami nilai adalah integritas. Walaupun dia pandai dalam berbagai bidang, tapi memiliki catan buruk, tentu dia nggak lolos. ***
BERITA TERKAIT: