WAWANCARA

Imam Anshori Saleh: 3 Tokoh Masyarakat Ikut Wawancarai 11 Calon Hakim Agung Secara Terbuka

Senin, 07 Juli 2014, 09:12 WIB
Imam Anshori Saleh: 3 Tokoh Masyarakat Ikut Wawancarai 11 Calon Hakim Agung Secara Terbuka
Imam Anshori Saleh
rmol news logo Setelah melakukan seleksi kepribadian, Komisi Yudisial (KY) akhirnya meloloskan 11 orang Calon Hakim Agung (CHA).

Kesebelas calon itu akan mengikuti seleksi wawancara terbuka yang digelar 10 sampai 12 Juli 2014.

“Dari 26 CHA yang mengi­kuti tes kepribadian, KY melo­loskan 11 orang.
Mereka telah ditelusuri re­kam jejaknya mela­lui proses inves­tigasi, klarifikasi laporan atau informasi dari ma­syarakat, dan pendalaman ter­hadap self assess­ment yang me­reka buat,’’ kata Wa­kil Ketua Ko­misi Yu­disial (KY) Imam An­shori Sa­leh, kepada Rakyat Merdeka, Jumat (4/7).

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa yang diharapkan dari wawancara terbuka?
Tujuannya untuk melihat kon­sistensi atau membanding­kan keterangan yang mereka berikan dalam wawancara tertutup sebe­lumnya.

Siapa saja yang melakukan wawancara terbuka itu?
Selain tujuh komisioner KY, ada satu orang bekas hakim agung dan tiga tokoh masyarakat atau ahli hukum ikut melakukan wawancara.

Siapa saja tokoh itu?
Saat ini kami belum bisa mem­beritahu siapa saja tokoh atau ahli yang akan duduk dalam panel itu.

Apa saja pertanyaan yang akan diajukan pada sesi wa­wan­cara terbuka?
Poin pertanyaan dalam wawan­cara tersebut berkisar pada inte­gritas, keilmuan dan klarifikasi kekayaan. Kami akan buka se­mua rekam jejak dan kemam­puannya.

 Pada tahap sebelumnya, pertanyaan itu sudah dilaku­kan, kenapa ditanyakan lagi?
Saat itu kan sifatnya tertutup. Sekarang terbuka. Kami mau lihat konsistensi mereka saja. Kalau orang jujur, nggak akan ada perbedaan keterangan dong. Tapi, bisa saja keterangan yang mereka sampaikan berbeda. Nanti kita saksikan.

Apa saja yang sudah disiap­kan KY?

Berbagai hal sudah kami siap­kan. Di antaranya, undangan untuk wa­­wancara terbuka sudah kami ki­­rim­kan kepada para CHA. Kami juga memilah prak­tisi hu­kum dan tokoh masyarakat yang akan duduk dalam panel wawancara CHA.

Kapan targetnya selesai seleksi itu?
Target kami, seluruh rangkaian prosesi ini selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Apa rincian kesebelas calon yang lolos?
Kesebelas CHA yang lolos terdiri dari empat orang untuk kamar agama, empat orang untuk kamar perdata, dua orang untuk kamar pidana, dan satu orang kamar Tata Usaha Negara (TUN).

Dari 10 kursi yang kosong, MA membutuhkan tiha hakim agung untuk Kamar TUN, ini bagaimana?
Kami akan melakukan seleksi baru untuk memenuhi kuota itu. Rencananya, kami memang akan memilih 10 orang.

Kalau angka itu tidak tercapai, kami tidak akan menurunkan standar (penilaian). Kami hanya akan meloloskan hakim agung yang memenuhi standar dan kriteria KY.

Dari kesebelas nama yang lolos, apa ada yang pernah mengikuti proses seleksi?
Memang ada beberapa wajah lama. Tiga diantaranya sudah pernah sampai ke DPR.

Kenapa mereka tetap dibo­leh­kan mengikuti seleksi?
KY tidak bisa melarang setiap orang yang ingin mencalonkan diri sebagai hakim agung. Setiap orang kan bisa berkembang untuk menjadi lebih baik. Bagi kami, yang penting kesebelas CHA yang lolos memiliki integritas dan kualitas yang baik.

Apa poin utama untuk menen­tukan lolosnya seorang calon?
Standar penilaian tidak hanya berkisar pada angka-angka. Poin utama yang akan kami nilai adalah integritas. Walaupun dia pandai dalam berbagai bidang, tapi memiliki catan buruk, tentu dia nggak lolos. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA