Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Kantongi Izin, Asia Plaza Tasikmalaya Disegel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 02 Juli 2014, 09:54 WIB
Belum Kantongi Izin, Asia Plaza Tasikmalaya Disegel
net
rmol news logo Komplek pertokoan terbesar di Priangan Timur, Asia Plaza dirudung masalah perizinan sehingga terpaksa disegel, kemarin (Selasa, 1/7).

Menurut Kepala Satpol PP Tasikmalaya, Deni Diyana, penyegelan dilakukan karena bangunan yang terletak di lantai G persis depan Studio 21 itu belum mengantongi izin.

"Sesuai peraturan yang berlaku, apabila ada penambahan bangunan tentunya harus memiliki izin, tapi sampai sekarang izin itu belum ada, dan terpaksa kami melakukan penyegelan dan menghentikan kegiatan pembangunan," jelasnya.

Sementara itu, pemilik Asia Plaza Tjong Djoen Mien menyesalkan pihak Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Tasikmalaya yang belum juga mengeluarkan ijin.

"Kami dari awal sudah mengajukan pembuatan ijin, tapi sampai sekarang belum dikeluarkan oleh BPPT," kata Ko Acong sapaan akrabnya.

Acong pun mengakui ada nya kendala akan mahalnya biaya pembuatan perijinan.

"Saya berusaha taat hukum, tapi melihat biaya yang sangat mahal, terus terang saya keberatan, saya minta yang wajar saja," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Peijinan Tertentu BPPT Tateng Nur menampik adanya biaya mahal dan tidak membenarkan adanya permohonan ijin.

"Sampai saat ini saya tidak tahu ada berkas permohonan ijin atas bangunan tersebut dan tidak benar kalau kami meminta biaya mahal untuk itu. Kami akan menelusuri dulu," terangnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA