Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akil Mochtar Pantas Dihukum Penjara Seumur Hidup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 01 Juli 2014, 14:41 WIB
Akil Mochtar Pantas Dihukum Penjara Seumur Hidup
dahnil anzar simanjuntak
rmol news logo Akil Mochtar divonis penjara seumur hidup terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang penanganan sengketa pemilihan kepala daerah. Vonis majelis hakim Tipikor kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu disambut baik oleh para aktivis antikorupsi.

"Vonis seumur hidup buat Akil menurut saya sangat pantas dan perlu diapresiasi keputusan Hakim Tipikor tersebut," jelas pegiat antikorupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak, (Selasa, 1/7).

Vonis tersebut menjadi wajar karena posisi Akil sebagai penegak hukum. Apalagi, keputusan MK seolah keputusan "tuhan" yang tidak bisa digugat lagi. Karena itu, vonis kepada Akil itu harus menjadi peringatan penegak hukum lainnnya.

"Vonis tersebut sangat pantas diberikan kepada Akil sekaligus menjadi pesan 'ancaman' kepada seluruh aparatur hukum di Indonesia," jelas dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten ini.

Lebih jauh Dahnil berharap, keputusan hakim Tipikor tersebut menjadi standar bagi keputusan-keputusan kasus korupsi lainnya yang melibatkan aparatur hukum.

"Vonis itu pantas diberikan ke aparatur hukum yang seharusnya memberikan keadilan namun justru mengobrak-abrik keadilan melalui prilaku rente dan suap," demikian Dahnil, yang juga Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA