WAWANCARA

Trimedya Panjaitan: Senin Kami Laporkan Ke Bareskrim Kasus Transkrip Mega-Jaksa Agung

Minggu, 22 Juni 2014, 10:57 WIB
Trimedya Panjaitan: Senin Kami Laporkan Ke Bareskrim Kasus Transkrip Mega-Jaksa Agung
Trimedya Panjaitan
rmol news logo Senin pagi (23/6) PDI Perjuangan akan melaporkan  transkrip palsu pembicaraan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief ke Kepolisian.

“Sesuai dengan arahan Ibu Puan Maharani, maka Senin pagi kami akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan laporan pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan kepada Rakyat Merdeka.         
 
Seperti diketahui, Ketua Progres 98, Faizal Assegaf mengaku mendapatkan transkrip rekaman yang diduga antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief.

Faizal mengatakan, transkrip itu membicarakan permintaan Megawati agar kasus korupsi TransJakarta tidak menyeret Jokowi.

Trimedya Panjaitan selanjutnya mengatakan, dirinya sudah mengenal Megawati sejak 1996 yang tidak mau melakukan intervensi hukum.

“Bukan tipikal beliau melakukan intervensi hukum. Ibu Mega menjunjung tinggi hukum. Tidak mungkin beliau melakukan tindakan seperti itu,’’ papar anggota Komisi III DPR itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Anda yakin begitu?
Yakin. Kualitas dialognya rendah sekali. Lagi pula tidak mungkin Jaksa Agung akan pasang badan. Itu bukan bahasa pejabat negara. Pak Basrief itu birokrat sejati.

Apakah Megawati sering komunikasi dengan petinggi hukum?
Beliau tidak pernah berkomunikasi dengan petinggi hukum.  Jika ada kasus hukum, baik yang menyangkut kader kami maupun orang lain, selalu menanyakan kepada saya dan teman-teman di internal.

Bagaimana respons Megawati?
Ketika mendengar isu tersebut, beliau tenang-tenang saja. Karena memang beliau tidak pernah melakukan itu.

Apa Megawati kenal dengan Jaksa Agung?
Beliau kenal dengan Jaksa Agung ketika Ibu menjadi Wakil Presiden. Tapi setahu saya beliau tidak terlalu dekat. Paling hanya berjumpa beberapa kali dalam sebuah kesempatan yang tidak direncanakan. Sekadar tegur sapa dan tidak ada pembicaraan khusus.

Lalu apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh?
Kami akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim dengan laporan pencemaran nama baik. Kami berharap Kepolisian cepat memproses orang yang melakukan fitnah itu. Kalau dipanggil harus hadir. Berani berbuat dan berani tanggung jawab.

Apa ini mengganggu tim Jokowi-JK?
Memang terganggu. Kami sudah memprediksikan bahwa posisi head to head akan banyak kampanye hitam. Kami hitung sejak pileg lalu ada 25 kasus kampanye hitam.

Bagaimana antisipasinya?
Kami sudah jauh-jauh hari menyiapkan 150 pengacara. Tujuannya supaya bisa merespons masalah itu dan proses konsolidasi tetap berjalan.

Sejak kapan 150 pengacara disiapkan?
Sejak pileg sudah kami siapkan. Kami tetap tenang saja. Seperti ketika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, tim tersebut yang akan menyiapkan segala sesuatunya dan mengurus proses hukumnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA