WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Kami Ingatkan KPU & Bawaslu Cegah Jual Beli Suara Pilpres

Senin, 16 Juni 2014, 08:28 WIB
Jimly Asshiddiqie: Kami Ingatkan KPU & Bawaslu Cegah Jual Beli Suara Pilpres
Jimly Asshiddiqie
rmol news logo Selama dua tahun, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memecat 207 penyelenggara pemilu. Pada 2012 dipecat 31 orang. Kemudian 2013 meningkat menjadi 87 orang. Bahkan  2014 yangbaru enam bulan sudah 89 orang yang dipecat.

Demikian disampaikan Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, Jumat (13/6).

“Ada tren ke depan semakin banyak pelanggaran pemilu. Sebab, KPU dan Bawaslu tidak terinstitusionalisasi dengan baik,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Pelanggaran pileg begitu banyak, apa langkah DKPP mencegah pelanggaran dalam pilpres?
Itu yang kita harapkan. Kami meminta KPU dan Bawaslu untuk melakukan pembinaan kepada para simpatisan dan pendukung masing-masing capres. Tujuannya supaya mereka tidak melanggar aturan yang ada.

Para capres-cawapres juga harus mengontrol tim sukses dan relawannya agar taat aturan. Penyelenggara pemilu harus bekerja dengan benar. Tidak boleh berpihak.

Penyelenggara pemilu seharusnya netral, tapi seringkali ada oknum yang berpihak, ini bagaimana?
Secara kelembagaan memang masih netral. Adanya oknum anggotanya yang berpihak akan mudah terlihat dengan timbulnya kekacauan dan kekisruhan. Kemudian kami ambil tindakan.

Jika ada lagi yang terbukti tidak netral, kami memberhentikan dari lembaganya. Itu sudah kami lakukan.

Bagaimana dengan PNS?
Kami menghimbau kepada semua PNS harus netral. Walaupun kepala daerahnya menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres, PNS jangan mau diperintah atasannya untuk melanggar aturan. Jika terbukti bisa dipecat semuanya. Apalagi jika yang didukung tidak menang dalam pemilihan. 
 
Apa saran Anda kepada KPU dan Bawaslu?
Kami meminta penyelenggara pemilu tidak hanyut dalam tensi tinggi suasana Pemilihan Presiden 2014. Lantaran hanya diikuti dua pasangan calon, persaingan terkesan sangat keras.  

Apa saja kendala mencegah pelanggaran?
Sejak dari zaman Nabi Adam juga sudah ada pelanggaran. Apalagi di zaman yang serba terbuka informasi saat ini. Dalam pelaksanaan pemilu sudah pasti pelanggaran jumlahnya banyak. Yang terpenting sudah ada tindakan bagi yang melakukan pelanggaran tersebut.

Kinerja penyelenggara pilpres, sudah maksimal?
Saat ini saya belum bisa menilai. Tunggu semua prosesnya sudah selesai. Kami mengingatkan  KPU dan Bawaslu untuk terus mengawal proses pilpres, cegah  praktik jual-beli suara dalam pilpres.

Bagaimana mencegah praktik jual beli suara?
Demi mencegah terjadinya kecurangan pada proses ini, pengawasan internal harus diefektifkan. Sistem pengawasan eksternal dilakukan oleh Bawaslu.

 Itu yang harus diperlihatkan KPU dan Bawaslu untuk menyelamatkan suara rakyat dari manipulasi saat rekap berlangsung. KPU jangan mengandalkan peran orang lain.

Lambang mirip Garuda digunakan, bukankah itu melanggar aturan?
Kami tidak ikut mengurusi persoalan peserta kampanye. DKPP hanya mengadili penyelenggaranya saja. Masalah tersebut sudah ditangani KPU dan Bawaslu.

Nanti biar mereka yang akan mengambil tindakan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA