“Dua hari setelah penetapan saya sebagai tersangka, saya mengajukan pengunduran diri saya kepada DPP Partai Demokrat. Sekarang, saya sudah tidak menjabat sebagai pengurus DPP, Fraksi Partai Demokrat DPR maupun Ketua Komisi VII. Tapi, saya tetap sebagai kader Demokrat. Saya pendiri, yang ikut melahirkan,†ujar Sutan Bhatoegana kepada
Rakyat Merdeka, Jumat (13/6).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013. Sutan diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN perubahan tersebut.
“Ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi terkait pembahasan anggaran APBN 2013 di Kementerian ESDM dengan tersangka SB (Sutan Bhatoegana) selaku Ketua Komisi VII DPR 2009-2014,†kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Rabu (14/5).
Kamis (12/6), Wakil Ketua DPR, Pramono Anung resmi melantik S Milton Pakpahan sebagai Ketua Komisi VII menggantikan Sutan untuk empat bulan ke depan.
Sutan Bhatoegana selanjutnya mengatakan, dirinya juga sudah mengajukan mundur dari anggota DPR. Tapi itu sedang dalam proses, menunggu persetujuan Presiden.
Berikut kutipan selengkapnya: Anda mundur juga dari anggota DPR? Betul. Ini bentuk rasa tanggung jawab saya. Tapi, pengunduran diri saya sebagai anggota DPR masih dalam proses. Saya tidak mau terima gaji tapi tidak bekerja.
Sebelum pengunduran diri saya disetujui Presiden, ditandatangani Presiden, saya akan tetap bekerja.
Saya masih menunggu tanda tangan Presiden. Besok ditandatangani, saya langsung mundur. Minggu depan ditandatangani, saya mundur. Kalau bulan depan, ya di situ saya mundur. Saya menunggu prosesnya saja. Selama prosesnya belum rampung, saya tetap bekerja. Saya tidak bisa berhenti bekerja, tapi gaji saya jalan. Itu namanya korupsi.
Sejumlah anggota DPR sudah menjadi tersangka, tapi tidak mundur, ini bagaimana?Saya kan harus bertanggung jawab. Salah atau tidak, itu urusan nanti. Sekarang, satu per satu sudah saya selesaikan. Saya sudah mundur dari DPP dan dari Ketua Komisi VII DPR, tinggal menunggu pengunduran diri saya dari DPR.
O ya, apa Anda sakit hati karena pengajuan sengketa pemilu lalu ke Mahkamah Konstitusi ditolak Partai Demokrat?Sebagai manusia biasa, pasti ada kecewanya. Ketika saya mengajukan kehilangan suara saya, kemudian suara itu saya temukan, saya sampaikan itu kepada DPP.
Setelah itu, DPP minta temuan itu diajukan ke MK, ya saya bawa kesana. Kemudian DPP meminta itu distop, saya terima juga.
Saya melihat, DPP membiarkan kecurangan. Tapi, kalau itu mereka putuskan, ya sudah. Saya mau bilang apa. Namun, mundurnya saya dari semua jabatan di parlemen maupun DPP, nggak ada kaitannya dengan itu.
Bukankan Anda punya hak untuk memperjuangkan hal itu?Saya setuju. Tapi, itu kan kewenangan DPP. Saya mau lewat proses mana lagi. Sekarang saya hanya punya Allah, itu yang paling hakiki buat saya.
Anda memaafkan semua perlakuan partai terhadap Anda?Sebagai mausia biasa kekecewaan tetap ada. Tapi sebagai orang beragama, ya saya sabar saja. Ini saya anggap sebagai penyucian diri agar menjadi lebih baik.
Apa Anda akan buka-bukaan dalam kasus dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Anda?Kalau ditanya, ya saya jawab. Apa yang saya tahu, apa yang saya lihat, apa yang saya rasakan, ya saya sampaikan. Itu kalau ditanya. Kalau nggak ditanya, apa yang mau saya ceritakan. ***
BERITA TERKAIT: