Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi mengatakan itu terkait peringatan Ahok agar Udar Pristono sewaktu masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan tidak bertindak melanggar aturan dalam pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1,2 triliun.
"Seharusnya, semua jajaran birokrasi patuh pada peringatan pimpinannya," jelas Adhie pagi ini (Kamis, 22/5).
Karena itu, sikap Udar Pristono tidak ksatria karena menyalah-nyalahkan Ahok terkait proyek pengadaan bus Transjakarta. Sementara Ahok yang siap menghadapi laporan hukum yang dilayangkan Udar Pristono diacungi jempok karena menunjukkan sifat berani.
Adhie mengingatkan, aparat Kejaksaan yang menangani kasus tersebut agar benar-benar menegakkan keadilan. Jangan ada unsur politis apapun yang mempengaruhi proses hukum apalagi ingin mencoba menyeret-nyeret pihak lain.
"Pertaruhan reputasi Lembaga Kejaksaan pada proses hukum kasus pengadaan bus Trans Jakarta, menjadi penting saat bangsa ini ingin Kejaksaan berperan aktif memberantas korupsi. Kangan sampai ada intervensi kekuasaan," Kata Juru Bicara Presiden Gus Dur ini.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Udar yang kini berstatus tersangka korupsi pengadaan bus Trans Jakarta menyatakan akan melaporkan Ahok karena kerap memberi pernyataan tak sesuai fakta dan menyudutkan.
[zul]
BERITA TERKAIT: