Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 8/4).
Daerah yang perlu diantisipasi itu ibukota Jakarta, Aceh, Sumatera Selatan, Yogyakarta, NTB, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua. Di depalan daerah ini, sejak Februari lalu, bila diakumulasi ada 16 kasus kekerasan.
Di Aceh misalnya ada 11 kasus, yang terdiri dari penembakan, pembakaran, pelemparan granat dan pengeroyokan. Di Yogyakarta ada dua kasus, pelemparan bom molotov dan perkelahian massa kampanye. Di Papua ada penembakan polisi dan TNI. Di Sumatera Selatan ada pembakaran kantor bupati dan di NTB pembakaran gedung KPUD.
"Terjadinya konflik di delapan daerah itu tak terlepas dari keteledoran pimpinan kepolisian di daerah tersebut, yang tidak mencermati dan tidak melakukan deteksi dini maupun antisipasi dini secara maksimal.," demikian Neta.
[ysa]
BERITA TERKAIT: