Bahkan selain dua ajakan ini, ada juga ajakan agar tidak menerima politik uang. Ajakan ini beredar melalui pesan singkat dan juga
broadcast blackberry messenger.
Ajakan bernada renungan ini mengilustrasikan, bila pemilih dibayar Rp 250 ribu untuk memilih caleg atau partai tertentu, maka bila dibagai lima tahun, itu artinya ia dibayar Rp 50 ribu per tahun. Bila 50 ribu ini dibagi 12 bulan, maka itu artinya si pemilih dibayar Rp 4.166 per bulan.
Bila Rp 4.166 itu dibagi 30 hari, maka si pemilih yang menerima Rp 250 ribu itu sama artinya dengan dibayar Rp 139 per hari.
Dengan ilustrasi ini, maka digambarkan, ternyata harga diri seorang pemilih yang dibayar Rp 250 ribu oleh caleg atau partai tertentu, lebih rendah dari harga permen.
Dan lebih berbahaya lagi, dengan harga diri pemilih yang begitu murah dan bisa dibeli ini, Indonesia akan sulit terbebas dari korupsi
"Itu kalau Rp 250 ribu. Kalau cuma Rp 25 ribu, berapa nilai seorang pemilih," demikian pesan itu beredar.
[ysa]
BERITA TERKAIT: