Hal tersebut disampaikan oleh Russian Association for the Study of the Juche Idea melalui pernyataanya pda 18 Maret lalu, seperti dilansir kantor berita Korea Utara,
KCNA pada Kamis (26/3).
Melalui pernyataan, asosiasi tersebut juga menilai bahwa Amerika Serikat telah melakukan konspirasi terhadap Korea Utara tekait isu hak asasi manusia (HAM).
Sementara itu, asosiasi lainnya yakni Karelia-DPRK Friendship Association of Russia pada 19 Maret lalu juga mengeluarkan pernyataan serupa yang menyebut bahwa tindakan Amerika Serikat yang melakukan
isolasi politik, ekonomi dan militer terhadap Korea Utara saat ini telah berada pada tahap serius.
Tindakan intervensi politik Amerika Serikat kepada negara-negara berdaulat dinilai sebagai bentuk terorisme yang disponsori negara, dan hal tersebut juga merupakan bentuk pelanggaran HAM.
Amerika Serikat juga dinilai tidak memiliki kualilfikasi poilitik yang legal untuk menyebut dirinya sebagai 'hakim HAM' karena merupakan negara yang memiliki catatan buruk terkait pelanggaran HAM.
[ysa]
BERITA TERKAIT: