"Deklarasi jauh sebelum lahirnya UU Desa, yang baru disahkan DPR pada 18 Desember 2013. Implementasi UU Desa juga masih harus menunggu Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU Desa," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 4/3).
Deklarasi ini, ungkap Fadli, merupakan kontrak politik Gerindra dengan rakyat, khususnya di pedesaan. Sejumlah kalangan hadir dan memberi testimoni, diantaranya Asosiasi Kepala Desa (AKD), Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Induk Koperasi Unit Desa (INKUD), Kontak Tani Nelayan dan Andalan (KTNA), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).
Saat itu, ungkap Fadli, AKD mendukung 100 persen komitmen Gerindra tersebut. Parade Nusantara mengatakan Gerindra saudara tua mereka, karena atas prakarsa Prabowo dan didukung Fadli Zon, Parade Nusantara dideklarasikan pada akhir 2005 di Stadion Gajah Mada, Mojokerto, Jawa Timur. Sementara PPDI mengapresiasi dan mengatakan selama ini komunitas desa sering datang ke Jakarta menuntut perubahan.
"Menindaklanjuti Deklarasi, Prabowo segera mengirimkan surat kepada seluruh Kepala Desa, mengabarkan komitmen tersebut. Gerindra yakin bahwa Komitmen ini dapat berjalan baik dan dapat mempercepat penyediaan air bersih, listrik, jalan, klinik, koperasi dan program pembangunan desa lainnya yang tercantum dalam enam Program Aksi Gerindra," demikian Fadli Zon.
[ysa]
BERITA TERKAIT: