Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pertahanan dan Keamanan DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 4/3).
Menurut TB Hasanuddin, para pengawal yang sekarang bertugas pada mantan-mantan presiden dan mantan-mantan wakil presiden dulunya juga tergabung dalam satuan Paspampres. Namun sekarang mereka ditempatkan sesuai induk pasukannya masing-masing, dan tersebar detasemen markas marinir, Mabes TNI, datasemen markas Kopassus dan lain-lain.
"Dengan ditempatkannya mereka kembali di grup baru, atau grup D, maka pelatihan dalam meningkatkan keterampilannya lebih teratur dan terorganisir di satu kesatuan. Masalah pelayanan buat mereka seperti gaji, pakaian, tunjangan dan lain-lain juga pasti lebih terjamin, dan struktur kepangkatannya juga lebih terstruktur sesuai tugas atau jabatannya," kata TB Hasanuddin, yang juga mantan Sekretaris Militer Presiden.
Dalam catatan TB Hasanuddin, jumlah anggota TNI yang ditugaskan pada mantan presiden dan mantan wakil presiden sekarang ini juga tidak banyak. Ada sekitar 3 sampai 15 orang saja, yang ditambah oleh Patwal dari Polri.
"Dengan jumlah itu dirasakan cukup memadai dan disarankan tak perlu ditambah lagi, sehingga grup D tak perlu dibentuk secara besar-besaran, dan tak perlu ada dana tambahan," demikian TB Hasanuddin.
[ysa]
BERITA TERKAIT: