Polri Berpeluang Adopsi TNI soal Pembatasan Jabatan di Luar Instansi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 08 Mei 2026, 04:10 WIB
Polri Berpeluang Adopsi TNI soal Pembatasan Jabatan di Luar Instansi
Presiden Prabowo Subianto menerima 10 buku dari Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
rmol news logo Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membatasi jabatan anggota Polri di luar institusi kepolisian, berpeluang  mengadopsi model seperti yang diterapkan pada TNI melalui undang-undang yang mengatur secara limitatif jabatan sipil yang boleh diduduki prajurit aktif.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir menilai, langkah ini menunjukkan adanya keinginan untuk menciptakan keseimbangan baru antara dua kekuatan utama negara: militer dan kepolisian.

“Kalau TNI sudah lama dibatasi, sementara Polri relatif bebas, maka terjadi ketimpangan pengaruh. Ini yang sekarang coba diseimbangkan,” kata Amir, dikutip Jumat 8 Mei 2026.

Ia menilai, dengan adanya regulasi baru -- baik melalui PP maupun undang-undang di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra -- akan terjadi redefinisi peran Polri dalam struktur negara.

Lebih jauh, Amir menyoroti arahan Presiden Prabowo yang tidak hanya fokus pada Polri, tetapi juga menyasar lembaga penegak hukum lainnya, termasuk kekuasaan kehakiman.

Dalam perspektif geopolitik domestik, hal ini menurut Amir, adalah indikasi bahwa pemerintah tengah menyiapkan grand reform terhadap sistem hukum nasional.

“Kalau hanya polisi yang direformasi, itu parsial. Tapi kalau sampai kehakiman disentuh, ini sudah masuk tahap rekonstruksi sistem,” kata Amir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA