"KPK harus serius menangani laporan tersebut," pinta Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan belum lama ini.
Kasus kepemilikan harta haram Kapolda Babel dilaporkan ke KPK oleh Masyarakat Perantau Asal Babel Antikorupsi Pejabat Babel (MABBAK). Dalam laporannya, MABBAK mencurigai harta kekayaan Kapolda Budi Untung bersumber dari hasil penjualan timah di Provinsi Babel.
Menjabat Kapolda Babel selama 1,5 tahun, Budi Untung disebut MABBAK antara lain sejumlah mobil, tanah seluas 2.200 meter persegi yang terletak di Komplek Villa Pondok Indah G27 Jakarta Selatan, dua unit kapal minyak jenis tongkang SPOB Diana 1/100 ton yang masing-masingnya seharga Rp 20 miliar, dan 4 unit kapal hisap pasir tanah.
Meski kasusnya dilaporkan KPK, Neta meminta Mabes Polri memberi perhatian serius atas ketidakwajaran harta yang dimiliki Budi Hartono.
"Mabes Polri harus mendalami informasi MABBAK. Jika tidak ditemukan dan Kapolda Babel benar-benar bersih, Mabes Polri perlu mengklarifikasinya ke publik," ucapnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: