J-Power Berharap Hambatan Proyek Batang dapat Segera Teratasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 12 Februari 2014, 19:14 WIB
J-Power Berharap Hambatan Proyek Batang dapat Segera Teratasi
M. Kitamura dan Yusron IM
rmol news logo Semoga berbagai hal yang menghambat proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, segera dapat diatasi.

Harapan itu disampaikan Presiden Direktur J-Power, Masayosi Kitamura, ketika bertemu dengan Dubes RI untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra di KBRI Tokyo, Rabu siang (12/2). Dalam pertemuan itu Dubes Yusron didampingi DCM Jony Sinaga dan beberapa atase.

J-Power adalah perusahaan pembangkit tenaga listrik terbesar di Jepang. Selain J-Power pembangunan pembangkit listrik itu juga melibatkan Adaro Power dan Itochu yang juga perusahaan Jepang.

“Jika pembangunan pembangkit tenaga listrik berkekuatan 2.000 Megawatt itu dapat terlaksana, hal ini bukan hanya bermakna bagi kepentingan J-Power, melainkan juga bermanfaat bagi Indonesia. Kerjasama ini bersifat saling menguntungkan,” begitu dikatakan Kitamura dalam keterangan yang dikirimkan KBRI Tokyo.

Pembangkit listrik itu menggunakan bahan bakar batubara dengan sistem ultra super critical termodern dan terbesar serta yang pertama dibangun di Asia.

Menjawab harapan J-Power itu, Dubes Yusron mengatakan, pihaknya amat menyadari arti penting pembangunan pembangkit tenaga listrik dimaksud.

“Tanpa pasokan tenaga listrik yang memadai, kita bukan saja akan terganggu dalam menjalankan tugas atau kehidupan sehari-hari. Melainkan, industri nasional kita juga akan terganggu dan kita pun akan tersisih dalam persaingan menarik investor-investor asing dari berbagai bidang yang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi kita,” ujar Yusron.

Pembangunan pembangkit tenaga listrik itu menggunakan skema Build-Own-Operate-Transfer (BOOT) dan terhambat persoalan teknis di lapangan yang berkaitan dengan pembebasan lahan.

Sudah 87 persen lahan untuk keperluan pembangunan pembangkit tenaga listrik ini dibebaskan. Tetapi 13 persen sisanya masih terhambat. Di sisi lain, dari sisi pendanaan tentu ada batas waktu yang harus diperhatikan. Bila melewati batas waktu itu proyek ini terancam gagal.

Kitamura memuji sikap Pemerintah Indonesia, terutama Menko Perekonomian Hatta Rajasa, yang telah mengambil langkah-langkah positif tentang hal ini. Termasuk, dicapainya kesepakatan perpanjangan waktu selama satu tahun. Namun demikian, jika tidak berhati-hati, batas waktu ini bisa terlewati.

Di akhir pertemuan, Dubes Yusron mengatakan bahwa KBRI Tokyo akan menghubungi pihak terkait di jajaran pemerintah Indonesia dan akan ikut berperan agar proyek di atas dapat terlaksana.

“Mengingat relevansinya dengan kepentingan nasional kita, proyek ini tidak boleh gagal. Apalagi proyek ini didasarkan atas skema BOOT dan bukan proyek berbasis utang atau pinjaman luar negeri,” ujar Yusron. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA