Kapolda Babel Akan Dilaporkan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 09 Februari 2014, 22:28 WIB
rmol news logo Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK) akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kapolda Provinsi Bangka Belitung (Babel) Brigjen Budi Hartono Untung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok (Senin, 10/2).

"Kita akan melaporkan Kapolda Babel ke KPK besok pukul 10.30," kata koordinator MABBAK Wismar Deni dalam keterengan persnya (Minggu, 9/2).

Wismar mengatakan langkahnya melaporkan Budi dalam rangka untuk meminimalisir agar kerakusan di Babel bisa dihentikan. Pria kelahiran Bangka itu menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan korupsi dan kepemilikan harta haram milik Kapolda Budi. Hampir 1,5 tahun Budi menjabat sebagai Kapolda, kepemilikan harta kekayaan dia bertambah luar biasa besar.

"Kapolda itu bukan aparat yang patuh hukum. Sebab perubahan atas kekayaan dan sumber mendapatkan harta miliknya tidak dilakukan. Sekarang ini tentu jumlah kekayaannya sudah berubah, selayaknya perubahan laporan harus dilakukan seperti yang dilakukan penyelenggara negara lainnya selama ini," ujar Deni.

Wismar menyayangkan banyak pihak di Babel tahu keanehan harta yang dimiliki Budi, namun tidak berani melaporkannya ke KPK.

"Penambahan kekayaan Kapolda berupa tanah dan rumah mewah yang nilainya hampir Rp 75 miliar ditambah keterangan atas dua unit kapal laut dan 4 kapal hisap timah yang nilainya hampir Rp 200 miliar akan kami sampaikan ke KPK besok," tutur pria yang selama ini dikenal kritis dilingkungan Babel tersebut.[dem]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA