"Aparat penegak hukum seharusnya bisa langsung menindak mafia impor beras. Jika kartel pangan tak segera ditindak, kedaulatan pangan hanya menjadi angan-angan," kata Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Fadli Zon, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 3/2).
Fadli menegaskan, masuknya beras impor asal Vietnam jenis medium secara ilegal ke Indonesia membuktikan gagalnya pemerintah mengelola kedaulatan pangan. Jarak yang tinggi antara beras lokal dengan beras Vietnam pun menjadi pintu masuk importir melakukan impor, baik legal maupun ilegal. Di sinyalir di 2013 lalu, ada 1,5 juta ton beras masuk ke Indonesia secara ilegal.
"Terlihat ada permainan para mafia impor yang seringkali melakukan praktik kartel memanfaatkan kelemahan pemerintah, seperti kelemahan akurasi data pangan dan penegakan hukum," demikian Fadli.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: