"Ini demi keadilan," kata Ida Farida, yang mengaku kasusnya sudah dipermainkan, mulai dari awal sampai dirinya harus kalah dalam sidang kasasi di MA. Kini dia kembali merasa dipermainkan, berawal dari saat akan diambil sumpah di PTTUN Bandung, ketika datang justru dibatalkan sepihak oleh Ketua PTTUN Bandung.
"Dimana keadilan, ketika hak saya dirampas dan justru penegak hukum malah mempermainkannya. Ketua MA harus turun langsung memantau sidang PK yang akan saya lakukan," katanya beberapa saat lalu (Kamis, 16/1).
Ida sendiri mengaku yakin menang dalam PK yang dia akan ajukan. "Saya akan tetap mengajukan PK ke MA, meski PTTUN Bandung membatalkan sepihak tanpa alasan yang jelas pengambilan sumpah yang harusnya dilakukan tanggal 18 Desember 2013 lalu," bebernya.
Ida pun berharap Hakim MA nantinya yang akan memutus PK bisa menunjukan rasa kemanusiannya sehingga keputusaannya bisa bersifat adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. "Semoga hakim nanti bisa memutusakan PK saya seadil-adilnya, agar ini menunjukan bahwa keadilan masih berlaku dan ada di Negara Indonesia," harapnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: