"Sidang pengadilan berikutnya dengan agenda kesaksian saksi," kata Peter dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 14/1).
Kesaksian saksi ini, ungkap Peter, akan mengungkap semua dalang fitnah serta janji uang yang di berikan kepada saksi-saksu palsu selama ini. Dalang fitnah ini adalah seorang konglomerat besar, yang demi memenjarakan seseorang melakukan berbagai cara, merusak supremasi penegakan hukum di Indonesia.
Sidang ini akan berlangsung pada Senin pekan depan (20/1) dan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kasus ini bermula dari tergusurnya pengurus lama PTSMI dalam Musyawarah Nasional Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia, Di Solo, beberapa waktu lalu. Pihak yang merasa tergusur melawan balik dengan menuduh Peter.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: