RR1: Bagus SBY Cabut Perpres Fasilitas Berobat Pejabat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 31 Desember 2013, 09:37 WIB
RR1: Bagus SBY Cabut Perpres Fasilitas Berobat Pejabat
dr. rizal ramli
rmol news logo Ekonom senior DR. Rizal Ramli menyambut baik keputusan Presiden SBY mencabut Peraturan Presiden (Perpres) 105/2013 tentang Pelayanan Kesehatan Paripurna kepada Menteri dan Pejabat Tertentu dan Perpres Nomor 106/2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pimpinan Lembaga Negara.


 Menurut hemat mantan Menko Perekonomian di era Abdurrahman Wahid itu kedua Perpres tersebut sengaja disusupkan di saat injury time atau masa-masa menjelang akhir pemerintahan.

"Bagus SBY mencabut kedua Perpres tersebut karena Perpres tentang fasilitas berobat di luar negeri untuk pejabat dan keluarga merupakan susupan di injury time yang hanya menguntungkan elite pejabat dan keluarga," ujar ekonom yang kerap disapa RR1 ini.

"Prioritas Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) seharusnya adalah rakyat biasa yang tidak mampu mendapatkan jaminan kesehatan," kata dia lagi dalam perbincangan dengan redaksi pagi ini (Selasa, 31/12).


Pembatalan kedua Perpres itu disampaikan Presiden SBY dalam keterangan pers usai rapat terbatas kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12).

Presiden SBY mengaku telah mendengar isu yang bergulir di masyarkat luas tentang kedua Perpres yang mengatur pelayanan kesehatan bagi para menteri dan pejabat tertentu tersebut.

"Kami juga mendengar kuatnya persepsi seolah-olah (para pejabat tersebut) diistimewakan, kemudian dianggap kurang adil, meskipun konsepnya tetap konsep asuransi. (Jadi) saya putuskan kedua Perpres itu saya cabut dan tidak berlaku," ujar SBY. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA