Menurut hemat mantan Menko Perekonomian di era Abdurrahman Wahid itu kedua Perpres tersebut sengaja disusupkan di saat
injury time atau masa-masa menjelang akhir pemerintahan.
"Bagus SBY mencabut kedua Perpres tersebut karena Perpres tentang fasilitas berobat di luar negeri untuk pejabat dan keluarga merupakan susupan di
injury time yang hanya menguntungkan elite pejabat dan keluarga," ujar ekonom yang kerap disapa RR1 ini.
"Prioritas Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) seharusnya adalah rakyat biasa yang tidak mampu mendapatkan jaminan kesehatan," kata dia lagi dalam perbincangan dengan redaksi pagi ini (Selasa, 31/12).

Pembatalan kedua Perpres itu disampaikan Presiden SBY dalam keterangan pers usai rapat terbatas kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12).

Presiden SBY mengaku telah mendengar isu yang bergulir di masyarkat luas tentang kedua Perpres yang mengatur pelayanan kesehatan bagi para menteri dan pejabat tertentu tersebut.
"Kami juga mendengar kuatnya persepsi seolah-olah (para pejabat tersebut) diistimewakan, kemudian dianggap kurang adil, meskipun konsepnya tetap konsep asuransi. (Jadi) saya putuskan kedua Perpres itu saya cabut dan tidak berlaku," ujar SBY.
[dem]
BERITA TERKAIT: