Presiden meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mempertimbangkan etika dan moral dalam rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas itu.
"Meskipun tentu mempertimbangkan hal lain yang dimaksud di sini adalah kepatutan, moral, etika atau pandangan dari masyarakat mengenai kasus yang memang harus kita lihat jadi perhatian publik," kata Julian Aldrin Pasha, Juru Bicara Presiden di Jakarta, Jumat (27/12).
Seperti dilansir situs resmi Setkab, pernyataan tersebut disampaikan Julian menanggapi penolakan KPK memberikan izin bagi Mendagri untuk melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Kemairn, Wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan bahwa pelantikan Hambith Bintih sebagai sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, padahal telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak efektif. Sebab, usai dilantik tidak bisa memimpin.
"Setelah dilantik juga tidak efektif dan tidak boleh aktif sehingga mubazir," kata Busyro seraya menambahkan, pelantikan tersebut justru akan menjadi contoh yang buruk bagi sistem birokrasi di Indonesia.
[zul]
BERITA TERKAIT: