Massa buruh yang datang dari wilayah di Jabodetabek, Karawang dan Purwakarta itu, mulai menggelar aksi sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka menuntut revisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 yang sudah diputuskan.
Mereka berasal dari berbagai organisasi buruh, yakni Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB), Forum Buruh DKI Jakarta (FB DKI), Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSP LEM SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) dan lainnya.
Mereka datang dengan membawa berbagai atribut seperti bendera dan spanduk bertuliskan ‘Revisi Upah Minimum 2014 di Jabodetabek, Karawang, Serang, Cilegon, Bandung Raya, Jawa Timur, Batam, dan Kota Industri lainnya, sebesar Rp 2,6 juta sampai Rp 3 jutaan’, ‘Cabut Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2013 Tentang Pengaturan Upah Minimum’, dan ‘Tolak penangguhan Upah Minimum dan Penjarakan Pengusaha yang Tidak Membayar Upah Minimum’.
Aksi buruh mulai memanas, setelah keinginan buruh untuk bertemu Gubernur Joko Widodo, tidak mendapat respons dari jajaran Pemprov DKI.
“Kami ingin bertemu dengan Pak Jokowi,†teriak seorang orator dari mobil komando. “Kita paksa masuk saja sekarang,†sahut demonstran lain yang turut berteriak-teriak karena terprovokasi.
Peristiwa itu dimulai saat para buruh menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, semangat para demonstran ini semakin tinggi. Mereka lalu menuju pagar sepanjang 10 meter.
Massa yang sudah terpancing emosi itu lantas melakukan pelemparan botol air mineral ke halaman Balai Kota. Aksi ini sempat menarik perhatian petugas keamanan, karena jumlah botol yang dilemparkan cukup banyak.
Sedangkan massa lainnya, menggoyang-goyangkan pagar di sisi kanan. Tak lama pagar pun roboh. Melihat pagar roboh, polisi merangsek ke depan dengan membawa tameng dan pentungan serta menyiapkan mobil water canon. Tak membutuhkan waktu lama, aksi unjuk rasa kembali kondusif.
Usaha untuk merobohkan sebagian pagar Balaikota itu merupakan usaha dari massa yang tergabung dalam Garda Metal yang berada di barisan terdepan aksi buruh.
Sekitar 20 orang mendorong pagar hingga roboh. Setelah pagar sudah roboh, buruh tetap bertahan melakukan aksi unjuk rasanya.
Lalulintas di depan gedung Balaikota akhirnya ditutup karena semakin banyak demonstran yang datang dan masa berkumpul di badan jalan sehingga menutup Jalan Medan Merdeka Selatan.
Sekretaris Jenderal FB DKI Mohammad Toha mengatakan, para buruh meminta kepada Jokowi untuk melakukan revisi terhadap UMP DKI Jakarta. “Kita menuntut Gubernur DKI Jakarta, Jokowi selaku bapak pelopor upah murah, untuk segera merevisi UMP DKI Jakarta berbasis hitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Dewan Pengupahan DKI Jakarta di kisaran Rp 2,7 juta sampai Rp 3 jutaan,†katanya.
Toha juga mendesak Jokowi menetapkan upah minimum sektoral DKI Jakarta dengan kenaikan 15-30 persen dari basis KHL dan UMP versi buruh. Serta meminta Presiden SBY untuk mencabut Inpres tentang upah murah.
“Kita ingin SBYsecara konkret meminta maaf kepada buruh dan mencabut Inpres upah murah. Karena dengan Inpres itu para gubernur kembali menetapkan kenaikan upah hanya di kisaran Rp 1 juta sampai Rp 2,4 juta,†katanya.
Menurut Toha, upah tersebut tak sebanding dengan kebutuhan riil yang kian meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 40 persen dan kenaikan sembako pasca Lebaran dan inflasi.
Sedangkan Presiden FSBI, Bayu Murnianto yang sebagian besar anggotanya adalah para pekerja di KBN Cakung menyatakan, mereka menolak adanya penangguhan UMP DKI Jakarta yang diajukan oleh para pengusaha di KBN Cakung dengan upah hanya Rp 2,1 juta.
â€Kami mengecam keras Gubernur Jakarta yang memberi persetujuan penangguhan UMP DKI Jakarta tahun lalu karena mengakibatkan upah yang diterima oleh buruh di KBN Cakung hanya sekitar Rp 1,9 juta. Padahal upah sektoral yang ditetapkan oleh dewan pengupahan untuk upah tekstil dan garmen sebesar Rp 2,3 juta,†katanya.
Sementara itu, Jokowi tetap bersikap santai menanggapi robohnya pagar Balaikota akibat demo buruh. “Ya besok diperbaiki kalau jebol,†katanya sambil tertawa di Balai Kota, kemarin.
Jokowi pun tidak melarang apabila para buruh tetap menginginkan berdemo. Dia bilang, pihaknya sudah pernah beberapa kali menemui buruh. “Lah ketemu untuk apa gitu? Kita kan juga banyak urusan yang lain juga yang belum diselesaikan,†katanya.
Soal anarkis atau tidaknya para buruh yang berdemo, Jokowi mengatakan, hal itu urusan aparat. Sedangkan terkait permintaan buruh agar UMP yang sudah ditetapkan direvisi, Jokowi bersikukuh bahwa hal itu sudah ditandatangani berdasarkan perhitungan Dewan Pengupahan.
“Sekali lagi itu sudah lewat Dewan Pengupahan. Saya terima angka-angkanya, hitung-hitungannya dari sana dan bukan hitungan saya,†katanya.
Ombudsman Minta Pemerintah Evaluasi Standar Pelayanan Buntut Aksi Mogok Dokter
Aksi mogok kerja yang dilakukan para dokter se-Indonesia pada Rabu (27/11), menimbulkan banyak reaksi dari berbagai kalangan. Pasalnya, aksi tersebut tak hanya menelantarkan pasien, melainkan melanggar kode etik dan sumpah.
Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman, meminta pemerintah dan asosiasi kedokteran di Indonesia untuk melakukan evaluasi pembentukan standar pelayanan medis di tingkat daerah sebagai pedoman prosedural yang resmi.
Komisioner Ombudsman Bidang Pencegahan Hendra Nurtjahjo menyatakan, standar ini dibuat untuk mengukur tindakan para dokter apakah melanggar etik yang berdampak hukum atau tidak.
“Contohnya seperti aksi kemarin, yang sudah mengganggu hak publik untuk mendapatkan layanan kesehatan. Sikap protes ini bisa dilakukan secara konstruktif tanpa harus merugikan hak publik. Misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menulis surat protes dengan argumentasi hukum dan medis yang mereka anggap benar,†katanya di Jakarta, kemarin.
Pasalnya, kata Hendra, apabila dicermati secara internal etika profesi medis, aksi mogok ini bertentangan dengan tanggung jawab dokter.
Direktur Advokasi dan Kampanye Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain menyatakan, seharusnya dokter lebih profesional dan berhati-hati dalam mengambil tindakan terkait tugas medisnya.
“Mogok praktek tersebut justru sangat merugikan jutaan rakyat Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Mestinya dengan peristiwa ini, semua pihak menghormati putusan MA,†kata Bahrain.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menilai, tindakan para dokter mendukung rekan sejawatnya, dr Dewa Ayu, mengabaikan penderitaan yang dialami korban Julia Fransiska Makatey yang meninggal saat operasi caesar.
“Putusan kasasi MA telah memperoleh kekuatan hukum tetap sehingga setiap orang termasuk dokter, harus menghormati putusan hakim dan memperhatikan hak korban,†cetus Haris.
TKI Overstay Keluhkan Kondisi Penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi masa izin tinggal (overstay) di Arab Saudi mengeluhkan kondisi Pusat Penampungan Imigrasi Shumaisi, Jeddah. yang dikeluhkan antara lain kondisi tempat tinggal dan pemberian makanan.
Hal itu diungkapkan TKI overstay asal Cianjur, Iis (36 tahun) saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, kemarin. Menurutnya, selama 23 hari berada di penampungan, kondisinya sangat memprihatinkan.
“Tidur hanya di alas. Untuk makan kadang rebutan atau beli sendiri karena nggak cukup,†katanya di Ruang Tunggu TKI, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Iis mengaku jenis makanan yang biasa dikonsumsi seringnya hanya mie instan. Makanya kadang para TKI ada yang membeli makanan sendiri.
Selain itu, ada beberapa TKI yang kehilangan barang berharga saat di penampungan tersebut.
Kemarin, gelombang keempat pemulangan TKI overstayer tiba di Tanah Air. Jumlahnya 491 TKI, terdiri dari 313 perempuan, 100 laki-laki dan 38 anak-anak serta 40 bayi.
Kasie Pidana Perlindungan WNI di Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri Hannan Hadi mengaku, tidak mengetahui pasti kondisi penampungan TKI di Jeddah saat ini.
Namun, menurut Hadi, sebelum masuk ke penampungan, maka WNI overstayers harus di data terlebih dahulu. Bagi TKI yang belum didata, maka harus menunggu di tempat Reception Hall.
“Kalau yang di Reception Hall letaknya di luar tidak menerima konsumsi. Apabila yang sudah didata baru dikasih makanan karena sudah di dalam,†ungkap Hadi.
Menurutnya, tempat penampungan di Shumaisi Jeddah tersebut baru beroperasi 4 November 2013. Dia mengakui, saat ini jumlah staf terbatas sehingga tidak sepadan dengan jumlah WNI overstayers. Nah, hal itulah yang membuat penyaluran kebutuhan logistik menjadi terbatas akibat keterbatasan personel. ***
BERITA TERKAIT: