Karena itu, Bea Cukai akan mencegah masuknya narkoba, pornografi dan senjata api ilegal. Senpi harus memiliki izin dari instansi terkait yakni Polri, sehingga tidak beredar sembarangan dan mengganggu keamanan negara.
Barang-barang tersebut, kata Haryo, biasanya didatangkan dari China dan negara Asean. Soal asal barang-barang tersebut bukan masalah. Sebab, yang terpenting adalah dimana masuk dan tempatnya, agar dilakukan pengawasan oleh bea cukai.
“Tidak penting dari mana barang-barang tersebut berasal. Tetapi mengawasi masuk dan tempatnya di mana, itu tugas bea cukai memperketat pengawasan, †jelas kata Kasubdit Humas DJBC Haryo Limanseto dalam siaran pers yang diterima petang ini, Sabtu, (23/11).
Selain itu, Indonesia menjadi tempat pembuangan barang bekas berbahaya atau Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari luar negeri. Untuk memuluskan aksinya, para pelaku biasa menggunakan modus operandi dengan cara mengekspor, karena ada anggapan bisa membantu kesejahteraan.
“Jelas ngawur anggapan itu, sebab B3 dari segi kesehatan itu berbahaya. Walaupun diklaim bisa membantu kesejahteraan masyarakat. Belum lagi dari segi harga diri dan kedaulatan negara harus jadi pertimbangan," jelasnya.
Oleh karena itu, bea cukai terus bekerja keras melindungi masyarakat (community protection) dari masuknya berbagai barang berbahaya, pornografi dan perdagangan senpi. Jika barang-barang impor tersebut dibiarkan dan tidak dikontrol masuk ke Indonesia, dipastikan akan menambah maraknya peredaran narkoba, pornografi serta perdagangan ilegal senpi.
“Sebagaimana publik tahu, peredaran dan perdagangan ilegal senpi bisa mengancam keamanan negara dan ketentraman masyarakat, terlebih jika jatuh kepada teroris dan pihak tidak bertanggung jawab bisa untuk melakukan tindak kejahatan, †tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: