Wibawa MK harus Dikembalikan agar Lima Fungsinya Berjalan dengan Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 17 November 2013, 17:10 WIB
Wibawa MK harus Dikembalikan agar Lima Fungsinya Berjalan dengan Baik
achmad rubaie/net
rmol news logo Kewibawaan dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) sudah seharusnya melebihi kewibawaan dan kredibilitas lembaga-lembaga negara yang lain.

Pasalnya, MK setidaknya mempunyai lima fungsi, yang tak dimiliki lembaga lainnya. Yaitu, sebagai the guardian of the constitusion (lembaga pengawal dan penjaga konstitusi); the guardian of democracy (lembaga pengawal demokrasi); the sole interpreter of the constitution (lembaga penafsir tunggal konstitusi); dan MK sebagai lembaga pelindung hak konstitusional warga negara (the protector of citizen's constitutional rights).

Demikian disampaikan anggota DPR Achmad Rubaie kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 17/11).

Namun, peristiwa beruntun yang menimpa MK merontokkan kewibawan lembaga yang saat ini dipimpin Hamdan Zoelva tersebut. Peristiwa itu mulai penangkapan Akil Mochtar yang disusul amuk massa dari salah satu pendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Maluku karena mereka tidak puas atas putusan MK.

Karena itu, menurut politikus PAN ini, imbauan Presiden SBY agar MK segera memulihkan kewibawaan sangat relevan supaya lima fungsi MK dapat dijalankan dengan baik.

"Imbauan Presiden SBY agar MK bisa mengembalikan kewibawaan, bukan saja harapan Presiden tapi harapan kita semua seluruh anak bangsa. Namun jika kewibawaan MK tidak segera pulih, publik ragu apakah kelima fungsi MK tersebut masih bisa diperankan MK?" demikian Rubaie. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA