Kapolri Lebih Baik Bentuk Densus Anti-Pungli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 10 November 2013, 10:44 WIB
Kapolri Lebih Baik Bentuk Densus Anti-Pungli
sutarman/net
rmol news logo Selain korupsi, di Indonesia aksi pungutan liar (pungli) juga menggila di berbagai sektor pelayanan pemerintah. Kasus korupsi sudah ada yang mengurusnya, yakni KPK.

Tapi, aksi pungli belum ada institusi penindaknya. Akibatnya aksi pungli terbiarkan dan terus menerus merugikan masyarakat.

"Sudah saatnya pemerintah membentuk Densus Anti Pungli," ujar Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, dalam keterangan persnya, Minggu (10/11).

Neta mengatakan ketimbang membentuk Densus Anti Korupsi seperti usulan Komisi III DPR, Kapolri Sutarman lebih baik membentuk Densus Anti Pungli. Densus ini turun ke lapangan untuk memantau, menangkap, memproses, dan melimpahkan kasus tangkap tangan aksi pungli agar bisa dibawa ke pengadilan.

"Tidak adanya institusi yang menindak praktik-praktik pungli membuat aparatur pemerintah bebas melakukan pungli kepada masyarakat," imbuhnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA