SBY harus memecat karena para menteri tersebut tidak akan bersedia mengundurkan diri dengan suka rela.
Desakan agar menteri yang jadi caleg tersebut karena diyakini akan menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan golongan.
"Menteri yang nyaleg banyak motif kepentingannya," ujar peneliti ICW Abdullah Dahlan dalam acara media gathering Bawaslu di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/11).
"Setiap kunjungan ke daerah, pasti mereka menggunakan fasilitas negara. Sekitar 1-2 jam saja mereka tugas
ceremony negara. Sesudah itu baru mereka sambangi basis-basis suara," ungkap Dahlan.
Dari Partai Demokrat, lima kadernya yang duduk di Kabinet maju sebagai caleg. Yaitu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, nomor urut 1 di dapil Sulawesi Tenggara; Menter ESDM Jero Wacik, nomor urut 1 di dapil Bali; Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, nomor urut 1 di dapil Jawa Barat III; Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan, nomor urut 1 di dapil Sulawesi Utara; dan Menteri Pemuda dan Olahraga KRMT Roy Suryo Notodiprojo, nomor urut 1 di dapil DI Yogyakarta.
Sementara dari PKS dari tiga kadernya di kabinet dua orang yang nyaleg. Mereka adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, nomor urut 1 di dapil Sumatera Utara I dan Menteri Pertanian Suswono, nomor urut 1 di dapil Jawa Tengah X.
Dari PKB Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar, nomor urut 1 di dapil Jawa Timur VIII dan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal A Helmy Faishal Zaini, nomor urut 1 di dapil Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan Partai Amanat Nasional, dari tiga orang menteri, hanya Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, nomor urut 1 di dapil Lampung I yang maju sebagai calon anggota Dewan.
Dari enam partai politik pendukung pemerintah, hanya menteri dari Partai Golkar dan PPP yang tidak maju pada Pemilihan Legislatif mendatang.
[zul]
BERITA TERKAIT: