Polri, Tidak Boleh Represif Terhadap Buruh Bukan Berarti Membiarkan Premanisme!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 01 November 2013, 00:37 WIB
Polri, Tidak Boleh Represif Terhadap Buruh Bukan Berarti Membiarkan Premanisme<i>!</i>
buruh/net
rmol news logo Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan kepolisian tidak boleh represif terhadap buruh bukan berarti membiarkan terjadinya aksi premanisme terhadap buruh.

Pernyataan Rieke yang juga politisi PDIP itu merespon adanya penganiayaan buruh di Karawang dan Bekasi oleh anggota salah satu ormas pada Kamis sore (31/10). Belasan buruh dan pekerja jadi korban aksi penyerangan dan penganiayaan yang disebut dilakukan oleh anggota ormas Pemuda Pancasila itu. Penganiayaan terjadi di tengah meluasnya gelombang aksi mogok buruh menuntut kenaikan upah yang terjadi beberapa hari terakhir.

Pada saat pelantikan Komjen Sutarman sebagai Kepala Polri baru di Paripurna DPR beberapa hari lalu, Rieke melakukan interupsi untuk mengingatkan Kapolri agar memerintahkan jajarannya untuk tidak represif dalam menghadapi buruh dan pekerja yang melakukan konsolidasi maupun aksi menuntut kenaikan upah. Peringatan tersebut disampaikan Rieke sebagai respon atas sikap represif kepolisian kepada para pekerja yang melakukan konsolidasi upah di Jawa Tengah.

"Sampai hari ini memang belum terjadi aksi represif aparat kepolisian. Hanya saja yang disesalkan, Kepolisian pun diam saat terjadi aksi anarkis dan premanisme yang dilakukan ormas tertentu seperti di Kabupaten Bekasi dan Karawang ini. Kepolisian tidak boleh represif terhadap buruh bukan berarti membiarkan aksi premanisme terhadap buruh," tutur Rieke melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, tadi malam.

Aksi penganiayaan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam. Sebagian buruh yang jadi korban bahkan masih dirawat di RS Hosana dan RS Meirosa Bekasi. Bukan saja menyerang para buruh dan pekerja, anggota ormas tersebut juga merusak fasilitas pabrik.

Rieke menghimpun korban aksi penganiayaan merupakan pekerja di PT Abacus dan PT Enkei. Pekerja di PT Abacus yang jadi korban adalah Ade Nurdin Maulana (luka berat akibat dikeroyok 10 orang), Imron (luka bacok di kepala), Subandi (luka bacok di kepala), seorang satpam (luka bacok di kepala), Joko (luka memar di wajah), Purwadi (luka memar), Karma (luka bacok di punggung), dan Wawan Katiwa (luka tusuk di pinggang).

Sementara pekerja PT Enkei yang jadi korban adalah Suwanto (luka bacok dikepala sekarang sedang krisis), Rohmad (luka bacok di punggung), Diki (luka bacok di tangan).

"Secara pribadi saya nyatakan mendesak polri usut tuntas peristiwa ini," pungkas Rieke.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA