Menurut Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taslim Chaniago, pemilihan ketua MK yang baru terlalu dini digelar, sebaiknya pemilihan itu dilakukan sesudah pemeriksaan Majelis Kehormatan MK rampung.
"Apa itu tidak mendesak? Kenapa tidak ditunggu dulu temuan dewan etik terhadap kemungkinan adanya keterlibatan hakim MK lainnya," ungkap Taslim kepada
Rakyat Merdeka Online, Kamis (31/10).
Ia mengusulkan, pemilihan ketua MK tersebut ditunda dulu sampai ada hasil kerja mejelis kehormatan diumumkan.
"Jangan sampai ketua terpilihnya terlibat kasus Akil juga," tandas Taslim.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: