"Klarifikasi ini ada urgensinya, karena berkait dengan citra Cikeas. Tidak elok jika isu tentang menghilangnya istri Karumga Cikeas dibiarkan berkembang terus," ujar Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo kepada
Rakyat Merdeka Online, Rabu (30/10).
Sylvia Soleha alias Bu Pur belum dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski beredar informasi Ia saat ini sedang bepergian ke luar negeri. Bu Pur yang disebut istri dari Kepala Rumah Tangga Cikeas, Kombes Purnomo D Rahardjo ini diduga berperan mempertemukan pimpinan proyek Hambalang dengan sejumlah rekanan.
Menurtnya, kalau tidak segera diklarifikasi, masyarakat akan beranggapan bahwa Bu Pur berniat menyembunyikan sesuatu, atau takut berhadapan dengan penegak hukum. Anggapan seperti ini kata Bambang akan ikut merusak citra Cikeas. Padahal, Bu Pur sendiri belum pernah dipanggil atau diperiksa KPK dalam kasus Hambalang.
Sepengetahuan politisi Partai Golkar ini Bu Pur belum dicekal oleh pihak berwajib, walaupun namanya sudah dikait-kaitkan dalam kasus Hambalang. Karena tidak dicekal, publik tidak bisa menuduh yang bersangkutan melarikan diri atau kabur keluar negeri. Bu Pur tentu saja memiliki hak bepergian kemana pun sebagaimana warga negara lainnya. Sebelum dinyatakan dicekal.
Walaupun nama Bu Pur dikaitkan dalam kasus Hambalang, siapa pun tidak bisa memaksa KPK untuk mempersoalkan status hukumnya. Misalnya, mendorong KPK mencekal Bu Pur. Sebab, mencekal seseorang harus dilandasi pertimbangan hukum. "Seperti halnya Bunda Putri, sepak terjang Bu Pur pun sudah menjadi pergunjingan publik, akhir-akhir ini," ungkapnya.
Namun tambah Bambang, pergunjingan itu tidak cukup untuk dijadikan alasan melarang atau mencekal para bunda istana itu ke luar negeri. "Kita tunggu saja langkah KPK dalam menjawab keingintahuan publik dalam mengungkap keterlibatan dan peran para bunda itu," demikian Bambang.
[rus]
BERITA TERKAIT: