Untuk Buktikan Lebih Peduli Anak Jalanan, Jokowi Tinggal Jalankan Aturan yang Ada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 22 Oktober 2013, 09:57 WIB
Untuk Buktikan Lebih Peduli Anak Jalanan, Jokowi Tinggal Jalankan Aturan yang Ada
m. ihsan/net
rmol news logo Sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki kebijakan dan konsep untuk mengatasi masalah anak jalanan. Namun dibutuhkan perintah langsung dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk memerintahkan seluruh jajarannya membebaskan anak dari Jalan.

Demikian disampaikan Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak, M. Ihsan (Selasa, 22/10) menanggapi bantahan Jokowi kemarin. Jokowi menampik pihaknya lebih memperhatikan monyet dibanding anak jalanan. Jokowi mengatakan, semua persoalan dipikirkan solusinya.

Karena itu, Pemprov masih menunggu gagasan dan usulan dari semua pihak, untuk dijadikan masukan dalam melakukan penangganan terhadap anak-anak jalan.  "Kita menganggap, kalau kita membicarakan semuanya harus ada langkah jitu. Kalau gagasan yang memang menyelesaikan secara permanen berikan ke saya," jelas Jokowi.

Melanjutkan keterangannya, Ihsan membeberkan, Pemprov DKI Jakarta sudah punya Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Dimana tidak diperbolehkan memberi di jalan dan diancam dengan sanksi denda atau kurungan bagi yang melanggar. "Jika ini diterapkan secara tegas, ada efek jera pada pengguna jalan," tegas Ihsan.

Yang jelas, Ihsan mengingatkan, jalanan adalah neraka dunia bagi anak-anak. "Pemda harus memobilisasi seluruh potensi baik pemerintah maupun masyarakat untuk membebaskan anak dari jalanan," tegas Ihsan.

Pada Jumat kemarin, Jokowi menegaskan, tahun 2014 mendatang, Jakarta harus bebas dari Topeng Monyet. Karena kasihan dieksploitasi pemiliknya untuk mendapatkan fulus. "Itu sudah menjadi isu internasional. Kasian monyetnya," jelas Jokowi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA