"Saya yakin, kalkulasi pemerintah pun demikian," ujar anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Minggu, 20/10).
Karena itu, Bamsoet, demikian ia akrab disapa, menengarai pemaksaan kehendak penerbitan Perppu itu mempunyai tujuan untuk menciptakan kegaduhan politik baru yang bisa mengalihkan perhatian publik dari sejumlah persoalan hukum yang diduga melibatkan unsur kekuasaan. Selain persoalan Bunda Putri, masih ada beberapa kasus yang penanganannya belum membuahkan progres.
Misalnya, kasus suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Diyakini Rudi tidak bermain sendiri. Buktinya, penyidik KPK menemukan uang 200.000 dolar AS di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Penyelidikan kasus Rudi harus diarahkan ke atas, karena
deal bisnis Migas memang ditetapkan dari atas. Kalau hal ini yang dilakukan KPK, bisa dipastikan bahwa oknum penguasa pun akan terjerat dalam kasus ini.
Menurut politikus Golkar ini, kalau terjadi kegaduhan politik, publik mungkin tidak mempergunjingkan lagi sepak terjang Bunda Putri, atau mempertanyakan progres penanganan kasus Rudi. Maka, penerbitan Perppu pembenahan MK harus dipaksakan sebagai pemicu kegaduhan pro-kontra di panggung politik.
"Jadi, semakin jelas bahwa kredibilitas dan urgensi Perppu pembenahan MK itu memang nyaris nol, karena digunakan untuk pengalihan isu," demikian politikus vokal ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: