Saat bersaksi dalam persidangan kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin, Yudi mengungkapkan Romy selaku Ketua Komisi IV DPR menerima 130 ribu dollar AS untuk memuluskan lelang proyek jagung melalui anggota Komisi IV Saiful Tamliha, yang juga politikus PPP.
"Kami percaya dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Pak Romy," jelas Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi kepada
Rakyat Merdeka Online (Selasa, 8/10).
Kemarin, Wakil Ketua Umum PPP yang juga Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar sudah memanggil Romi dan Syaiful. Di hadapan Hasrul, keduanya bahkan bersumpah di bawah Al Quran tidak pernah terima uang tersebut.
"Pak Sekjen sudah membantah sendiri dan menyampaikan kepada Waketum sekaligus Ketua Fraksi, bahwa itu tidak benar," tegas Arwani.
Meski begitu, soal kenapa nama Romy yang merupakan Sekjen DPP PPP itu disebut dalam persidangan kasus bekas Presiden PKS itu, Arwani tak mau menebak-nebak. "Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," demikian Arwani.
[zul]
BERITA TERKAIT: