Penangkapan Akil Mochtar Bukti Nyata Hakim Wakil Tuhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 08 Oktober 2013, 13:48 WIB
Penangkapan Akil Mochtar Bukti Nyata Hakim Wakil Tuhan
achmad rubaie
rmol news logo Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar semakin membenarkan predikat yang disematkan kepada hakim selama ini, yaitu wakil Tuhan di muka bumi. Akil ditangkap KPK karena Tuhan 'tidak ingin wakilnya' menciderai kebenaran dan keadilan.

"Terbongkarnya kasus MK, bukti Hakim MK wakil Tuhan di bumi. Karena ia merupakan wakil Tuhan di bumi, maka Tuhan tidak ridho keadilan dan kebenaran yang dimandatkan kepada para hakim diperjualbelikan," ujar anggota DPR dari PAN Achmad Rubaie dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 8/10).

Akil Mochtar ditangkap KPK di rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu malam lalu. Akil ditangkap karena diduga menerima uang sekitar Rp 3 miliar dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Bersama Akil, juga ditangkap anggota Komisi II DPR dari Golkar Chairun Nisa dan pengusaha asal Kalteng Cornelius Nalau. Sementara itu di Hotel Redtop, Jakarta, KPK menangkap dua orang lainnya, yaitu Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, serta orang dekatnya, Dhani.

Akil Mochtar juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Akil ditetapkan sebagai tersangka bersama Susi Tur Andayani  dan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Susi adalah seorang advokat, sedangkan Wawan adalah pengusaha yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany serta adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyiah. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA