Harjono Pimpin Majelis Kehormatan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 04 Oktober 2013, 18:58 WIB
Harjono Pimpin Majelis Kehormatan MK
harjono
rmol news logo Hakim Konstitusi Harjono terpilih menjadi Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Sementara Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana didapuk sebagai sekretaris. Sedangkan Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, dan mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD, sebagai anggota.

Di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, (Jumat, 4/10), Harjono mengatakan, sebagai Ketua Majelis Kehormatan MK dia akan menjalankan tugas mengorganisasi kegiatan-kegiatan majelis.

Harjono menjelaskan pula bahwa Majelis Kehormatan MK sepakat akan memeriksa Akil Mochtar berdasarkan kode etik kehakiman dengan pembatasan waktu pemeriksaan maksimal 90 hari untuk mencegah munculnya ketidakpercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.

Pemeriksaan terlebih dulu akan dilakukan terhadap orang dekat Akil Mochtar di lingkungan Mahkamah Konstitusi dan pemeriksaan internal di Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan memeriksa Akil Mochtar.

"Tapi tentu dalam memeriksa Pak Akil kami tidak bisa semaunya karena Pak Akil saat ini sudah di KPK. Nanti saya dan Pak Hikmahanto yang akan melakukan koordinasi dengan KPK. Yang jelas seluruh perkembangan pemeriksaan akan kami sampaikan," katanya, seperti dikutip dari Antara. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA