Mahfud MD: Akil Mochtar Harus Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 03 Oktober 2013, 11:25 WIB
Mahfud MD: Akil Mochtar Harus Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
mahfud-md/net
RMOL.  Dua mantan Ketua Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie sama-sama sangat menyesalkan penerus mereka Akil Mochtar terlibat kasus suap.

Akil ditangkap KPK tadi malam di kediamannya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, karena diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah

Tapi keduanya berbeda dalam menyikapi hukuman apa yang layak diberikan kepada Akil Mochtar. Bila Jimly menanggap Akil layak dihukum mati, tidak demikian dengan Mahfud.

"Hukuman terberat. Hukuman seumur hidup," ujar Mahfud MD pagi ini (Kamis, 3/10).

Meski begitu, Mahfud paham kenapa Jimly sampai pada kesimpulan ekstrem tersebut. "Saya menyadari kenapa Pak Jimly menyampaikan seperti itu. Karena perasaan saya sama dengan Pak Jimly. Kita membangun cukup lama MK tapi sekarang hancur," tegas Mahfud.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA