Mahfud MD: Sekarang MK Dibubarkan Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 03 Oktober 2013, 09:26 WIB
Mahfud MD: Sekarang MK Dibubarkan Saja
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD masih merasa percaya tidak percaya atas penangkapan penerusnya, Akil Mochtar karena tersangkut kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, tadi malam.

"Inginnya Sy tak pecaya Pak Akil Mochtar tertangkap KPK. Tapi ternyata itu nyata. 'Tak percaya tapi nyata', demikian petikan lagu Bing," kicau Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd (Kamis, 3/10).

Atas penangkapan itu, Mahfud mengaku tak bisa tidur tadi malam. "Semalaman sy tak bs tidur, bukan karena memikirkan Pak Akil atau MK tetapi karera memikirkan masa depan bangsa ini. Duh, Indonesia tercinta," sambungnya.

Saat ini, menurut Mahfud wibawa MK sebagai pengawal konstitusi sudah hancur. Praktis tinggal KPK yang bisa dipercaya. "Skrang sdh tinggal KPK yg scr institusional bs dipercaya. MK sdh jatuh terjerembab dan hancur. Rakyat hrs bangkit menghancurkan koruptor," tegasnya.

Karena itu, Mahfud pun sampai pada kesimpulan lebih baik lembaga yang pernah ia pimpin itu dibubarkan. "Sy pun ingin bilang, sekarang MK dibubarkan sj. Tp sy tak bisa berkata itu krn adanya MK itu perintah konstitusi. Sy tak bs tidur smalaman," ungkapnya kesal.

Makanya, kepada Akil dan empat orang lainnya yang dicokok KPK tadi malam, Mahfud menyarankan untuk mengakui saja apa yang mereka perbuat. "Sy tetap yakin lbh dari 90% bahwa kalau sdh tertangkap tangan oleh KPK sebaiknya mengakui sj krn KPK pasti punya bukti yg siap dibeber," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA